Kamis 19 Jan 2017 09:44 WIB

Ulama Pulau Seribu Siap Hadiri Sidang Penodaan Agama Ahok

Rep: Amri Amrullah/ Red: Angga Indrawan
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (tengah) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).
Foto: Antara/Pool/Resa Esnir
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (tengah) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Habib Zein Maula 'Aidid salah satu ulama Pulau Seribu akan menghadiri sidang penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kehadiran Habib Zein ingin meneguhkan bahwa sebagian besar masyarakat Pulau Seribu menolak pernyataan Ahok yang sudah menodai agama Islam.

Dalam keteranganya, Habib Zein menyampaikan masyarakat Pulau Seribu yang hadir ketika terdakwa menyampaikan sambutannya hanya yang mendapatkan undangan saja. "Sedangkan kami tahu ada penodaan agama setelah melihat dari Youtube dan ramai di media terkait penodaan agama tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (19/1).

"Saya sebagai ulama di Pulau Seribu keberatan dengan pernyataan ahok yang menyinggung Alquran khususnya al-Maidah ayat 51," lanjutnya.

Habib Zein menyampaikan, mendukung persidangan penodaan agama atas nama terdakwa Ahok dan agar terdakwa segera ditahan dan dihukum. Kehadiran ulama dan masyarakat Pulau Seribu dalam persidangan, juga akan menjawab pertanyaan selama ini tentang sikap warga di sana.

"Tentang sikap masyarakat Pulau Seribu yang tidak tampak ke permukaan," kata Nasrulloh Nasution, koordinator persidangan Tim Advokasi GNPF MUI. Dengan demikian, kata Nasrulloh, akhirnya jelas sikap masyarakat Pulau Seribu terkait penodaan agama ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement