Sabtu 14 Jan 2017 18:11 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Bagasi Bandara Internasional Lombok

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Ani Nursalikah
Bandara Internasional Lombok
Foto: Maman Sudiaman/Republika
Bandara Internasional Lombok

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Lombok Tengah Ajun Komisaris Polisi Arjuna Wijaya Sik mengatakan, telah terjadi pencurian barang di bagasi penumpang Bandara Internasional Lombok (BIL) pada akhir tahun lalu.

Ia menerangkan, Jumat (13/1), pelaku berinisial J (26 yahun) asal Semayan, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat yang melakukan pencurian barang di bagasi penumpang di BIL berhasil ditangkap. Ia menambahkan, pelaku merupakan spesialis pencurian barang di dalam koper atau bagasi penumpang di BIL.

"Pada 26 Desember lalu, diduga telah terjadi tindak pidana pencurian di area BIL, yang mana barang yang di ambil adalah jam tangan merk Hermes dan dompet milik dari penumpang dengan tujuan Lombok-Jakarta," ujarnya, Sabtu (14/1).

Dia menambahkan, korban mengetahuinya setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dan melaporkan ke bagian Lost and Found di Bandara Soekarno-Hatta pada 30 Desember. Bandara Soekarno Hatta meneruskan laporan tersebut ke BIL, dan ditindaklanjuti dengan membentuk tim untuk menyelidiki kejadian tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan ada indikasi keterlibatan dari pelaku. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui," ujarnya.

Ia menyebutkan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,2 miliar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Tengah.

Dalam penggeledahan di rumah pelaku, aparat kepolisian mengamankan barang bukti berupa kaos 12 buah, tas 11 buah, power bank 3 buah, catok rambut 2 buah, headset 8 buah, charger ponsel  dan charger kamera 17 buah, senter 4 buah, mesin cukur 2 buah, kabel telepon 1, hairdrayer 1 buah, HP 5 buah, laptop 2 buah, Parfum 2 dus, jam tangan 14 buah, dompet 3 buah, nano spray 1 buah, sabuk 3 buah, anting lovisa 2 kotak, kotak alexander christie 1 buah, mouse 2 buah, kunci 1 renteng, charger macbook 1 buah.

Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan, diamankan juga seorang tersangka berinisial R. Di tempatnya, polisi  mengamankan sejumlah barang bukti antara lain kamera Fujifilm warna biru beserta sarung warna hijau, tas merk ultra spire warna biru abu 1 buah, hingga Go Pro Xiaomi beserta tongsis 1 buah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement