Selasa 01 Aug 2023 16:27 WIB

Bandara Lombok Terapkan Pembayaran Parkir Nontunai

Pembayaran nontunai di Bandara Lombok berlaku bagi kendaraan roda empat.

Sebuah kendaraan melintas di jalan Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL). PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok menerapkan pembayaran secara nontunai untuk parkir.
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Sebuah kendaraan melintas di jalan Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL). PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok menerapkan pembayaran secara nontunai untuk parkir.

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TENGAH -- PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), menerapkan pembayaran secara nontunai untuk parkir kendaraan roda empat di pelataran parkir bandara setempat. Ketentuan itu berlaku mulai 1 Agustus 2023.

"Mulai 1 Agustus 2023 pembayaran parkir di pelataran bandara menggunakan full cashless atau pembayaran nontunai," kata General Manager Bandara Internasional Lombok, Rahmat Adil Indrawan saat peresmian pembayaran nontunai parkir kendaraan bandara itu di Lombok Tengah, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga

Ia mengatakan sistem pembayaran parkir secara nontunai itu menggunakan kartu uang elektronik untuk kendaraan roda empat atau lebih. Migrasi metode pembayaran dari uang tunai ke uang elektronik (e-money) ini merupakan salah satu upaya Bandara Lombok untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan transaksi nontunai serta untuk mempercepat perkembangan digitalisasi di bandara.

“Bandara Lombok tidak lagi melayani pembayaran parkir kendaraan roda empat secara tunai. Kecuali kendaraan roda dua, tapi secara bertahap akan menggunakan nontunai juga," katanya.

Untuk itu pihaknya mengimbau pengguna jasa agar menyiapkan kartu uang elektronik bagi pengendara kendaraan roda empat atau lebih.

Adapun kartu uang elektronik yang saat ini dapat digunakan untuk pembayaran parkir di Bandara Lombok yaitu Tap Cash dari BNI, e-Money dari Bank Mandiri, Brizzi dari BRI serta Flazz dari BCA. Uang elektronik ini dapat dibeli dan diisi ulang saldonya di kantor bank atau minimarket, termasuk di dalam bandara.

"Selain itu, uang elektronik BNI, Bank Mandiri, serta BRI dapat dibeli melalui petugas di pintu keluar Bandara Lombok," katanya.

Untuk mendukung penerapan sistem pembayaran parkir nontunai ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB menyediakan gerai pelayanan terpadu kartu elektronik yang melayani penjualan kartu elektronik, yang lokasinya di area selasar penjemputan penumpang Bandara Lombok.

Menurut Adil, sistem pembayaran konvensional yang ada selama ini memerlukan waktu yang cukup lama dalam proses transaksi, sehingga sering kali terjadi antrean kendaraan di pintu keluar terutama pada jam-jam ramai.

“Diterapkannya pembayaran secara nontunai ini diharapkan mampu menjadi solusi atas permasalahan tersebut," katanya.

Sebagai langkah sosialisasi, sejak 1 Juni 2023 penerapan transaksi pembayaran parkir nontunai ini telah diberlakukan pada satu pintu keluar Bandara Lombok. Kemudian mulai 1 Juli 2023, diterapkan pada dua pintu keluar bandara.

“Sehingga pada saat diterapkan di seluruh pintu keluar bandara per 1 Agustus 2023, pengguna jasa yang membawa kendaraan roda empat atau lebih telah terbiasa dengan menyiapkan kartu uang elektronik serta memastikan saldo cukup untuk bertransaksi,” katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement