Kamis 12 Jan 2017 13:11 WIB

Sumarsono: Silakan Saja Pak Ahok untuk Rombak ASN yang Dilantik

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Angga Indrawan
Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono (tengah)
Foto: Republika/Noer Qomariah Kusumawardhani
Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mempersilakan Gubernur Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jika ingin merombak para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah dilantik. Menurut Sumarsono, hal tersebut adalah kewenangan Ahok.

"Itu kewenangan beliau, kewenangan Pak Ahok dirombak silakan saja, itu kewenangan. Kita punya kewenangan DRPD,  gubernur, atau Plt. Seperti saya sekarang, saya kira juga ada sebagian yang jadi kewenangan," ujar Sumarsono di Balai Kota, Kamis (12/1).

Ia kemudian tidak mempermasalahkan apabila ASN tersebut dirombak."Nggak apa-apa silakan kok, nggak apa-apa jadi kewenangan masing-masing, yang penting antarpejabat menghormati antarkewenangan masing-masing," katanya. 

Selanjutnya, Sumarsono mengatakan menghormati apa yang ia putuskan dan juga keputusan Ahok nantinya. "Saya menghormati apa yang saya berikan putuskan, saya menghormati apa yang dia putuskan. Dievaluasi silakan, boleh-boleh saja," ujarnya. 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan ingin merombak ASN yang telah dilantik oleh Plt Gubernur Sumarsono sekembalinya ke Balai Kota. Dengan syarat, apabila ASN tersebut tidak sesuai dengan kriteria. 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement