Selasa 10 Jan 2017 18:04 WIB

Soal Kasus Makar, Polisi: Sampai Lubang Tikus akan Kita Cari

Rep: Muhyiddin/ Red: Bilal Ramadhan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya tidak main-main untuk membongkar kasus dugaan makar yang dilakukan oleh Rachmawati Soekarnoputri dan sejumlah tokoh. Bahkan, pihak Polda menyebut akan menelusuri hingga ke 'lubang tikus'.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik saat ini masih terus menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut. "Itu kan dari cara bertindak kepolisian untuk menyelidiki suatu permasalahan (makar), semua kita lakukan sampai lubang tikus pun kita cari," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/1).

Sebagai informasi, hingga saat ini polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan makar, yaitu Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin Indra, Rachmawati Soekarnoputri. Ketujuh orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka sejak awal penangkapan menjelang aksi 212 di Monas pada Jumat, 2 Desember 2017 lalu.

Setelah itu, polisi juga menetapkan tiga tersangka lainnya dengan kasus yang sama, yaitu Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Hatta Taliwang. Kesepuluh tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 107 Jo 110 Jo 87 KUHP tentang Makar dan Permufakatan Jahat.

Argo menambahkan, para tersangka tersebut juga sempat mengadakan puluhan pertemuan yang diduga membahas perencanaan makar. Kata dia, pertemuan tersebut dilakukan selama sebulan sebelum aksi 212. "Banyak puluhan pertemuan, nanti di pengadilan disampaikan. Lebih dari 10 kali pertemuan," kata Argo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement