Kamis 05 Jan 2017 22:12 WIB

Kemenkominfo Minta Pengelola 11 Situs Online Perbaiki Konten

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Kemenkominfo.
Foto: Antara
Kemenkominfo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan meminta pengelola 11 situs online segera melakukan perbaikan konten. Kesebelas situs tersebut saat ini telah diblokir oleh Kemenkominfo.

Berdasarkan hasil pertemuan antara Kemenkominfo dengan 11 pengelola situs online, Rabu (3/1),  sebanyak empat pengelola situs menyatakan bersedia melakukan perbaikan konten. Keempat situs tersebut yakni Islampos.com, Voa-islam.com, Suaranews.com dan Nahimunkar.com.

"Selain keempat situs, ada satu situs lain, yakni dakwatangerang.com yang juga akan mengajukan permohonan perbaikan konten. Sementara itu, satu situs, yakni Kiblat.net  mengajukan keberatan atas pemblokiran," ujar Semuel ketika dikonfirmasi Republika, Kamis (4/2).

Sementara itu, lima pengelola situs lain hingga kini belum memberikan konfirmasi atas pemblokiran. Situs-situs itu memuat beberapa jenis informasi, baik berita hoax, SARA, radikalisme dan pornografi.

"Jadi menurut kami, bukan hanya situs Islam, tetapi situs dengan muatan konten negatif, " lanjut Sumuel.

Empat pengelola situs telah sepakat  melakukan perbaikan konten. Jika konten yang dinilai negatif telah diperbaiki, Kemenkominfo menjamin akan segera mengaktifkan kembali situs yang diblokir tersebut, sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2014.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto memastikan upaya pemerintah untuk menertibkan penggunaan media sosial bukan bagian dari upaya menghalangi masyarakat untuk beraktivitas di dunia maya.

Menurutnya,perkembangan teknologi membawa dua dampak sekaligus yakni membawa keberkahan termasuk memajukan berbagai tata kehidupan masyarakat.

Namun di sisi lain menurut Wiranto, ada sesuatu yang cukup memperihatinkan yakni kemajuan teknologi informasi kemudian disalahgunakan oleh beberapa pihak untuk melakukan kegiatan berupa penyesatan, pengelabuhan, ujaran kebencian hingga fitnah. Dia mengatakan, pemerintah berharap agar masyarakat lebih selektif dalam menerima berita dan lebih objektif untuk menyisir berita-berita.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement