Kamis 29 Dec 2016 10:10 WIB

Pelaku Penjual Obat Bekas Mengaku Memasarkan Obat ke Pasar Pramuka

Rep: Kabul Astuti/ Red: Andi Nur Aminah
Suasana pusat perdagangan obat Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (13/9).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Suasana pusat perdagangan obat Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (13/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Obat-obatan bekas atau kedaluarsa yang dikumpulkan sejumlah pelaku dari para pemulung di sekitaran TPST Bantargebang banyak dijual di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Menurut pengakuan salah seorang pelaku JU (53 tahun), obat-obatan bekas tersebut dilempar ke Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Transaksi penjualan obat-obatan kedaluwarsa selalu dilakukan di rumah pelaku.

Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Dedy Supriadi, mengatakan polisi sudah menangkap JU yang berperan sebagai pengepul obat-obatan bekas. Dia mengatakan, pelaku tidak menjual langsung ke Pasar Pramuka, melainkan ada penadah lain yang datang ke rumah JU untuk membeli obat-obatan yang sudah dikumpulkan dari para pemulung. JU mengatakan, satu kantong plastik berisi obat-obatan dibeli dengan harga berkisar Rp 30 ribu sampai dengan Rp 70 ribu.

Dedy mengatakan, ada jenis obat-obatan tertentu yang laku dijual. Praktik ini sudah berjalan selama satu tahun. Obat-obatan bekas tersebut dijual kepada masyarakat dengan harga lebih murah dari harga pasaran. Pelaku JU sendiri tinggal di Kampung Bantargebang Utara RT 03/03 ini membeli sampah obat dari para pemulung di sekitaran TPST Bantargebang.

"Untuk sementara baru satu pelaku, tapi masih dalam penyelidikan lagi. Yang pasti ini semacam jaringan, karena kami sering menemukan penjualan obat seperti itu. Yang kami tangkap ini pengepul dari Bantargebang. Kan banyak tuh tempat-tempat pembuangan sampah lain, nah tempat-tempat lain kami masih dalam penyidikan," tutur Dedy Supriadi kepada Republika.co.id, Rabu (27/12) sore.

Dedy mengatakan anggota kepolisian tidak dapat memastikan sampah medis ini berasal dari DKI Jakarta atau Kota Bekasi. Ada kemungkinan berasal dari dua daerah sekaligus. Yang pasti, Dedy menyebut para pemulung mengambil sampah obat-obatan tersebut sekitar Bantargebang.

"Kami akan kerja sama dengan BPOM nanti untuk melakukan semacam operasi di sekitaran wilayah Kota Bekasi. Yang saya utamakan toko-obat obat kecil karena tidak menutup kemungkinan mereka menjual," ucap Dedy.

(Baca Juga: Pelaku Penjual Obat Bekas Mengaku Memasarkan Obat di Pasar Pramuka)

Dedy menyarankan kepada masyarakat agar waspada terhadap penjualan obat-obatan kedaluwarsa. Masyarakat hendaknya bisa mendapatkan obat-obatan secara resmi berdasar resep dokter, tidak sembarangan membeli di toko obat. Apalagi, lanjut Dedy, di antara obatan-obatan kedaluwarsa ini juga ditemukan obat daftar G yang terkategori obat keras.

Ia juga menyarankan supaya masyarakat tidak sembarangan dalam membuang sampah obat-obatan. Khawatirnya, dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sampah medis, termasuk obat-obatan harus dihancurkan. "Masyarakat kalau punya sampah obat jangan main buang bentuk kemasan gitu, potong-potong sampai tidak berbentuk lagi," kata Dedy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement