REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dan Instalasi Farmasi Kesehatan (IFK) melakukan pemeriksaan ke puskesmas, layanan kesehatan, dan beberapa poli yang menyediakan obat-obat di Kota Tangerang, guna mengantisipasi beredarnya obat kedaluwarsa yang nantinya diakses masyarakat.
Tim Kefarmasian dan Perbekalan Kesehatan Dinkes Kota Tangerang, Marzuki mengataka,n fokus kegiatan pemeriksaan yang dilakukan tim adalah mulai dari tenaga farmasi, sarana dan prasarana, pelayanan kesehatan dan pengelolaan obat di beberapa poli yang menyediakan obat-obatan.
"Kami memeriksa ketersediaan dan batas kedaluwarsa waktu pada obat-obatan dan melakukan sampling kesesuaian stok fisik dan data laporan yang dibuat tenaga farmasi," kata Marzuki dalam keterangannya di Kota Tangerang, Jumat (2/9/2022).
Dia mengatakan, kegiatan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan dan poli merupakan agenda rutin yang dilakukan Dinkes Kota Tangerang, dengan fokus pembinaan dan pengawasan kefarmasian. "Ini agenda rutin yang dilakukan," kata Marzuki.
Kepala Puskesmas Karang Tengah, Dwi Lestari menjelaskan, pihaknya terus memperbaiki sistem pelayanan dan evaluasi dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim dinkes, terutama pengelolaan obat-obatan. "Sehingga kami dapat mengendalikan distribusi obat yang ada di puskesmas sesuai dengan ketentuan dinas kesehatan. Selain itu, kami membentuk tim khusus untuk pengecekan mengenai tata kelola obat agar berjalan dengan baik," katanya.
Puskesmas Karang Tengah juga melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap apotek-apotek di wilayah kerjanya serta penyuluhan kepada masyarakat. "Kami juga menerapkan program Gema Cermat yang secara rutin dilakukan apoteker atau asisten apoteker berkunjung ke posyandu," kata Dwi.