REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Puskesmas Kecamatan Beji, Kota Depok memberikan obat kedaluarsa serta obat salep untuk dewasa kepada pasien bayi atas nama Maudi (3 bulan). Bayi tersebut anak dari Nining, warga Kelurahan Beji, RT 08 RW 13. Akibatnya salep yang dipakai anaknya membuat kulitnya terkelupas sedangkan obat yang diberikan belum sempat diminum.
Nining menuturkan awalnya ia berangkat berobat ke Puskesmas Beji, Selasa (17/9). Pada saat itu anaknya mengalami demam dan batuk. "Jadi anak saya Maudi panas dan batuk. Jadi saya berangkat dan ditangani dokter umum. Usai diperiksa dokter umum, akhirnya saya mengambil obat di bagian farmasi. Saya ambil obat dan langsung pulang dan saya tidak periksa kalau itu obat kedaluarsa," terangnya.
Selanjutnya ketika pulang ke rumah Nining belum memberikan obat tersebut kepada anaknya. Sebab masih ada sisa obat sebelumnya yang belum habis. "Untungnya belum minum, masih minum obat yang lama. Nah pada saat tiga hari kan obat yang lama habis, akhirnya saya mau memberikan obat yang baru dari Puskesmas. Eh pas saya periksa obatnya ternyata kedaluarsa," jelasnya.
Seminggu setelah itu, dia dan anaknya kembali berobat ke Puskesmas Beji, karena anaknya gatal - gatal bagian kulit. "Saya berobat lagi dikasih salep. Akhirnya kami pakai salep itu. Eh bukan tambah sembuh malah tambah sakit sampai anak saya kulit belakang kepala kemerahan dan terkelupas. Akhirnya saya bawa ke dokter spesialis, dan mengatakan kalau obat salep yang dipakai itu ternyata untuk dewasa," tuturnya.
Nining sangat kecewa dengan hal tersebut. Sebab apa yang dilakukan pihak Puskesmas bisa mengancam jiwa anaknya. "Meski mereka datang dan minta maaf tapi ini sangat bahaya. Untung anak saya tak minum obat kedaluarsa, kalau diminum gimana jadinya," pungkasnya.
Kepala Puskesmas Beji, dr Yulia membenarkan bahwa telah terjadi pemberian obat kedaluarsa kepada pasien bayi Maudi. "Benar kita mengakuinya bahwa petugas kami lalai memberikan obat kadarluasa," ucapnya.
Dia mengaku bahwa pihaknya setelah mendapat informasi langsung mengecek ke alamat tinggal pasien. "Kami sudah cek langsung ke rumah pasien dan Allhamdulillah obatnya tidak diminum dan kami sudah ganti. Obat itu sudah expire selama tiga bulan," terang Yulia.
Selain itu kepada petugas yang memberikan obat tersebut pihaknya akan memberikan sanksi. "Kita akan berikan sanksi nanti ini kita masih lihat. Kejadian tersebut baru pertama terjadi dan kami juga setiap tiga bulan sekali memeriksa obat yang kadarluasa. Tapi karena ini murni kelalaian," kata Yulia.