Rabu 28 Dec 2016 21:33 WIB

Polisi Ciduk Adik Pelaku Pembunuhan Pulomas, Status Masih Saksi

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
Garis polisi terpasang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan sadis di Perumahan Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (27/12)
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Garis polisi terpasang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan sadis di Perumahan Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (27/12)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya membawa adik pelaku perampokan dan pembunuhan di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur pada Rabu (27/12) malam.

Pria berinisial R (40 tahun) dibawa ke Mapolda Metro Jaya lantaran diduga telah membantu persembunyian dua pelaku tersebut di kediamannya di Bekasi.

R (40) dibawa menggunakan Avanza hitam ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan pengawalan ketat. R datang tanpa menggunakan kaos dan hanya menggunakan celana saja.

Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan membenarkan, R adalah adik Ramlan Butar Butar yang ditangkap sore tadi di Bekasi. Penyidik kata dia akan meminta keterangan dari R yang diduga menyembunyikan Ramlan dan Erwin Situmorang.

"Barusan yang kami bawa itu adiknya RB, yakni R, statusnya sebagai saksi saat ini," kata Hendy di Mapolda Metro, Jakarta, Rabu (28/12).

Baca juga, Polisi Kesulitan Lihat Hasil Rekaman CCTV Rumah Pengusaha Dodi.

Seperti diketahui dalam CCTV terekam ada empat orang pelaku yang melakukan penyekapan terhadap sebelas orang penghuni rumah tersebut. Para pelaku memasukkan korbannya ke dalam kamar mandi yang berukuran 1,5 x 1,5 meter.

Atas penyekapan tersebut, enam di antaranya meninggal dunia. Sedangakan lima orang lainnya yang selamat masih berada di rumah sakit Polri Kramatjati.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement