REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Irghan Chairul Mahfiz mendesak Pemerintah agar bersikap transparan soal keberadaan tenaga kerja asing (TKA) terutama dari Cina.
"Informasi soal TKA dari Cina cukup masif, ada TKA profesional dan ada juga TKA dengan keterampilan rendah atau buruh kasar," kata Irghan Chairul Mahfiz, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.
Menurut Irghan, TKA profesional bekerja di Indonesia dengan memenuhi persyaratan tidak ada masalah, tapi TKA buruh kasar menjadi masalah karena masih banyak warga negara Indonesia (WNI) yang belum
memiliki pekerjaan layak.
Jika mencermati keberadaan TKA, khususnya dari Cina, menurut Irghan, ada TKA legal dan ada ilegal, tapi belum diketahui secara rinci berapa jumlahnya, karena data soal TKA berbeda-beda dari beberapa instansi terkait. Irghan mendesak, agar Pemerintah bersikap transparan data dan keberadaan TKA, khususnya dari Cina.
"Maraknya TKA masuk ke Indonesia, karena adanya kebijakan bebas visa dari Pemerintah Indonesia kepada negara-negara sahabat." katanya.
Pada kesempatan tersebut, Irghan meminta Pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan bebas visa kepada Cina dan negara-negara di Afrika.
Menurut dia, TKA dari China datang ke Indonesia merupakan bagian dari investasi. tapi jika yang hadir adalah buruh kasar akan menjadi masalah di Indonesia. "Pemerintah jangan terlalu mudah memberikan izin kepada TKA. Izin menggunakan TKA harus diperketat," katanya.
Irghan menambahkan, proses izin kepada TKA harus ketat dan tepat, misalnya, izin untuk proyek di lokasi A maka hanya berlaku di lokasi A, tidak dapat pindah lagi ke lokasi lainnya.
Baca juga, JK tak Bantah Bebas Visa Disalahgunakan WNA.