Selasa 20 Dec 2016 17:37 WIB

Analis Akhir Tahun LSI: Dua Hal yang Mengadang Ahok Jadi Gubernur

Peneliti Lingkaran Survei Indonesia ( LSI ) Ardian Sopa (kanan) memaparkan hasil survei LSI mengenai elektabilitas Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada pemilihan dua putaran di Jakarta, Selasa (20/12).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Peneliti Lingkaran Survei Indonesia ( LSI ) Ardian Sopa (kanan) memaparkan hasil survei LSI mengenai elektabilitas Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada pemilihan dua putaran di Jakarta, Selasa (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA membuat analisis tutup tahun tentang prospek gubernur pejawat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ia membuat judul 'Putaran Kedua dan Pengadilan Mengadang Ahok'. Menurutnya dua hal itu yang akan menghalangi Ahok kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Berikut tulisan lengkap Denny JA yang dikutip di laman Facebook-nya, Selasa (20/120.

Putaran Kedua dan Pengadilan Mengadang Ahok

Dua kendala besar yang menghalangi Ahok terpilih kembali sebagai gubernur DKI adalah putaran kedua pilkada dan proses pengadilan. Karena rebound, trend dukungannya menaik kembali, Ahok bisa saja lolos di putaran kedua. Namun sentimen anti Ahok di kalangan mayoritas pemilih terlalu kuat untuk ia taklukan dalam waktu kurang dua bulan lagi.

Di putaran pertama sentimen anti Ahok ini kurang perkasa karena sentimen ini terpecah kepada dua kubu: ke kubu Agus dan ke kubu Anies. Namun di putaran kedua, jika Ahok lolos, sentimen anti Ahok ini bersatu kembali melawan Ahok. Dan jumlah mereka, sentimen anti Ahok ini, masih mayoritas.

Dalam proses hukum, posisi Ahok sekarang bukan lagi tersangka, tapi sudah naik menjadi terdakwa. Untuk inkrah sampai keputusan hukum final di tingkat Mahkamah Agung, butuh waktu tahunan. Dalam posisinya sebagai terdakwa, Ahok pun tak bisa menjabat gubernur. Ini merujuk pada pasal 83 UU Pemda, UU no 23 tahun 2014.

(Baca Juga: Agus Yudhoyono Ungguli Ahok dalam Survei Terbaru)

Seandainya Ahok, katakanlah dibantu oleh the Avengers: Spiderman, Iron Man plus dibantu pula oleh Superman dan Batman, mampu mengubah sentimen anti Ahok dalam waktu cepat agar menang pilkada, label terdakwa ini tetap membuatnya tak bisa menjabat gubernur lagi.

Demikianlah salah satu kesimpulan hasil penelitian survei LSI yang dilakukan 3-8 Desember2016. Jumlah sampel 440 responden. Wawancara tatap muka menggunakan quesioner. Riset dilakukan dengan metode multi-stage random sampling. Margin of Error plus minus 4,8 persen.

Survei ini dibiayai dengan dana sendiri, dan dilengkapi pula dengan kualitatif riset (FDG/focusgroup discussion, media analisis, dan depth interview.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement