Jumat 16 Dec 2016 15:10 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Mutilasi Truk

Rep: Kabul Astuti/ Red: Esthi Maharani
Truk gandeng (ilustrasi)
Foto: tmcmetro
Truk gandeng (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebanyak dua orang tersangka pencurian truk box roda enam beserta satu orang penadah diamankan oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota. Tersangka memotong-motong (memutilasi) truk untuk menyamarkan barang bukti.

Dua pelaku pencurian berinisial SHD (50 tahun) dan AG alias RD (50 tahun), sementara penadah berinisial ARK (37 tahun). Mereka melakukan aksi pencurian mobil box tersebut di Jalan Sultan Agung, Kec Medan Satria, Kota Bekasi, pada Senin (13/12) pukul 02.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Dedy Supriadi, mengatakan korban Markus Heru Susilo (44 tahun) melaporkan kehilangan mobil box di daerah Pondok Ungu, Kec Medan Satria, pada Senin (13/12).

"Dari hasil penyelidikan, mobil box tersebut dipasangi GPS. Anggota lalu bergerak ke arah GPS menyala di sekitar gudang di daerah Tambun Utara," kata Dedy Supriadi, Jumat (16/12). Sesampainya di gudang, kecurigaan anggota bertambah lantaran mendapat perlawanan dan dihalang-halangi oleh kedua pelaku.

Polisi pun melakukan upaya paksa penggeledahan dan mendapati potongan-potongan mobil box yang hampir menyerupai mobil box yang hilang. Kedua pelaku langsung ditangkap saat itu juga di gudang. Satu pelaku lain berinisial ZNL masih dalam pengejaran, diduga melarikan diri ke luar daerah.

"Mereka spesialis mobil box atau mobil bak. Ini modus lama, setelah mobil box diambil langsung dipotong-potong oleh tersangka. Wilayah operasinya di Jakarta Timur dan Bekasi Kota," imbuh Dedy. Menurut pengakuan tersangka, kelompok ini sudah lima kali melakukan perbuatan serupa.

"Dua pelaku diancam dengan pasal 363 ayat 2 KUHP jo 65 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara, sedangkan ARK yang bertindak penadah dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," ujar Dedy.

Polisi menyita barang bukti berupa satu buah anak kunci letter T berikut dua mata kuncinya, satu unit motor Yamaha Mio, satu set perlengkapan las listrik, dan satu karung besi-besi potongan bukti mobil truk dipotong-potong, lampu depan, aki, dan bak mobil.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement