REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan beberapa anak muda menciptakan sebuah aplikasi teknologi informasi yang bisa memberi bantuan bagi pengguna narkotika yang mau sembuh. Aplikasi itu bernama Rehab Plus Apps. Dengan aplikasi tersebut, pengguna bisa memberi tahu tanpa merasa takut tentang dirinya. Aplikasi ini diharapkan bisa memberikan stimulus bagi pengguna untuk disembuhkan.
Deputi Rehabilitasi BNN, Diah Setia Utami, mengatakan, visi aplikasi itu ingin menurunkan prevalensi jumlah pengguna narkotika. Dia mengatakan, aplikasi tersebut dibutuhkan masyarakat, khususnya pecandu narkoba yang memiliki keinginan kuat untuk sembuh. “Mengembalikan mereka menjadi bagian masyarakat Indonesia agar pulih dan diterima masyarakat. Supaya mereka kembali produktif,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (13/12).
Rehab Plus Apps, lanjut Diah, diharapkan bisa memberikan motivasi dengan fitur komunikasi antara pengguna, yakni pecandu dengan tim konseling yang ada. Dia menargetkan aplikasi tersebut bisa memberikan pendidikan bagi orang yang menggunakannya. “Bagi pecandu, banyak yang tidak tahu, dampak narkotika bisa 10-15 tahun lagi. Dengan aplikasi ini jadi tahu,” ujarnya.
Menurutnya, bahaya narkotika sudah tidak dapat ditoleransi. Banyak manusia, khususnya usia muda yang ditelan masa depannya oleh barang haram itu. Bahkan, ada penelitian yang mengungkapkan saat ini terdapat lebih 4 juta orang yang menjadi pecandu narkoba.
Anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengapresiasi penggunaan aplikasi dalam membantu memberantas bahaya narkotika di Indonesia. Menurut dia, adanya aplikasi itu merupakan langkah baik dalam rangka membantu pemerintah, dalam hal ini BNN dalam mengurangi dampak bahaya narkoba.
“Ini upaya yang bagus untuk membantu BNN. Ada terobosan,” ujarnya.