REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersam enam provinsi dan 29 kabupaten/kota meraih Anugerah Dana Rakca 2016 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia atas kinerja positif dalam pengelolaan keuangan maupun pemanfaatan Dana Insentif Daerah (DID).
Penghargaan diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (7/12).
"Saya ucapkan rasa terima kasih kepada seluruh aparatur di lingkungan Pemkot Tangerang yang telah bekerja keras dalam proses pembangunan serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kota Tangerang," ujar Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah.
Ia mengatakan Kota Tangerang memenuhi beberapa indikator. Diantaranya pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik yang baik, penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan, pemanfaatan APBD secara optimal dan ketepatan waktu penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Meski begitu, Arief tidak merasa berbesar hati. Ia mengajak seluruh jajarannya agar terus bekerja lebih baik lagi.
"Fokus kami yaitu kerja, kerja serta terus berupaya memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat Kota Tangerang. Apalagi tantangan ke depan sudah menanti, tentu harus kami siapkan dengan sebaik mungkin,” tegasnya usai menerima penghargaan.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri, menyatakan, dengan diraihnya Anugerah Dana Rakca dari Kemenkeu, ke depan kemampuan fiskal (mengarahkan ekonomi melalui pengeluaran dan pendapatan berupa pajak) harus semakin ditingkatkan. Selain itu posisi penyusunan anggaran harus semakin tepat waktu, penanganan kemiskinan serta belanja modal harus ditingkatkan.
"Raihan ini sebagai pelecut semangat bagi kami untuk berbuat lebih baik lagi, karena masih ada sektor pelayanan publik yang masih harus ditingkatkan demi kemajuan masyarakat Kota Tangerang," ujarnya.
Atas raihan prestasi ini, Kota Tangerang menerima Dana Insentif Daerah (DID) sekitar Rp 50 miliar yang peruntukan penggunaanya telah diatur dalam peraturan Kemenkeu.