Selasa 06 Dec 2016 13:13 WIB

Mantan Anggota ICW Jadi Juru Bicara KPK

Mantan anggota ICW, Febri Diansyah
Mantan anggota ICW, Febri Diansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPK Agus Rahardjo melantik juru bicara KPK baru sekaligus Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) Febri Diansyah.

"Hari ini kami telah melantik Wawan Wardiana Dirlitbang (Direktur Penelitian dan Pengembangan), Febri Diansyah sebagai Kabiro Humas dan Dian Novianti selaku Kabiro Sumber Daya Manusia," kata Agus dalam acara pelantikan di gedung KPK di Jakarta, Selasa (6/12).

Febri Diansyah sebelumnya adalah pegawai Fungsional Direktorat Gratifikasi KPK sejak 2013 lalu. Ia pernah menjadi aktivis pemberantasan korupsi yaitu Indonesia Corruption Watch (ICW).

Sejak ditinggalkan Johan Budi pada 2014 lalu karena menjadi Deputi Pencegahan, posisi jubir dan Kabiro Humas KPK kosong dan hanya diisi Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati.

"Jubir sudah ada pansel (panitia seleksi), sudah diusulkan. Masing-masing pimpinan mengusulkan lima yang dikumpulkan dan panselnya yang menyisakan," tambah Agus.

Namun menurut Agus, masih ada sejumlah pejabat struktural yang belum terisi. KPK masih punya utang paling tidak dua (posisi) yang lain yang sebetulnya di dalam masa pemilihan, belum ditentukan, masih memerlukan diskusi panjang dan patut menunggu sebentar, posisi itu adalah Direktur Monitoring dan Direktur Pengawasan Internal.

Agus pun meminta agar jubir dan direktur lain meningkatkan prestasi dan integritas. "Saudara mempunyai kewenangan membawa jajaran di lingkungan Anda karena Anda eselon II menjadi kesatuan yang solid, bekerja sama dengan bagian-bagian KPK yang lain," ungkap Agus.

Febri Diansyah mengaku ingin memperbaiki komunikasi KPK dengan media. Ia berharap komunikasi bisa lebih baik dengan teman-teman media, tapi tugas yang diberikan kepadanya di biro Hubungan Masyarakat bukan saja dengan teman media tapi juga unsur di dalam.

"Tentu bagaimana komunikasi KPK keluar dan bagaimana menyampaikan informasi-informasi atau masukan-masukan terhadap KPK untuk internal kpk dan lainnya," kata Febri.

Ia juga berjanji dapat dihubungi setiap saat. "Teman-teman media juga sudah biasa komunikasi sebelumnya, 'update' berita dan segala macam. Kami terbuka, tentu saja, sampai 24 jam semaksimal mungkin akan 'update' dengan teman-teman di luar. Nomor telepon saya ada, nomor telepon KPK juga jelas ada dan banyak saluran yang bisa digunakan," tambah Febri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement