Jumat 02 Dec 2016 09:03 WIB

Keluarga Benarkan Sri Bintang Pamungkas Ditangkap Atas Dugaan Makar

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Angga Indrawan
Sri Bintang Pamungkas
Sri Bintang Pamungkas

REPUBLIKA.CO.ID,‎ JAKARTA -- Tokoh pergerakan Sri Bintang Pamungkas ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya atas dugaan makar. Penangkapan terjadi Jumat (2/12) pagi tadi menjelang aksi damai 212.

"Benar jam 6 tadi pagi (ditangkap), delapan mobil datang," ujar anak Sri Bintang Pamungkas, Husnul Hayati Yusuf kepada Republika.co.id, Jumat (2/12).

Dia ditangkap di kediamannya di Cibubur. Lea, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa polisi membawa surat penangkapan dengan tuduhan makar. "Pertama mereka bilang mau dibawa ke Polda ternyata di tengah jalan, ayah SMS bahwa dibawa ke Brimob Kelapa Dua," kata dia.

Polisi tidak menjelaskan apa yang dilakukan Sri Bintang sehingga dikenai tuduhan makar. Saat ini Sri Bintang belum didampingi kuasa hukum.

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan, Kapolda Metro Jaya tidak mempunyai dasar hukum yang jelas dalam menangkap Sri Bintang dan beberapa tokoh lainnya.

"Apalagi jika Polda Metro Jaya menangkap mereka dengan alasan telah melakukan upaya makar, yang tolak ukurnya tidak jelas secara hukum," ujarnya. Aksi penangkapan itu dinilainya sebagai tindakan berlebihan dari Kapolda Metro Jaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement