Kamis 24 Nov 2016 15:37 WIB

Prasetyo: Oknum Jaksa Jatim Pelaku Tunggal

Jaksa Agung, HM Prasetyo
Foto: setkab.go.id
Jaksa Agung, HM Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo menduga oknum jaksa berinisial AF yang ditangkap saat menerima suap Rp 1,5 miliar di Jawa Timur merupakan pelaku tunggal. Asumsinya pelaku tunggal, kata dia, uang tidak mengalir kemana-mana.

Kendati demikian, kata dia, pihaknya akan mendalami dengan memeriksa yang bersangkutan secara profesional, proporsional dan berintegritas. Ia menegaskan pihaknya tidak segan-segan menindak tegas bagi oknum jaksa yang melakukan tindakan melanggar kode etik.

"Kita akan memeriksa saksi dan yang bersangkutan menerima uang. Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan kasus itu dari Kejati Jatim," ucapnya, Kamis (24/11).

Sementara itu, Kajati Jatim Maruli Hutagalung enggan menanggapi adanya penangkapan anak buahnya itu. "Tadi kan sudah dijelaskan oleh jaksa agung," kilahnya.

Dari informasi yang beredar bahwa tim kejaksaan sudah mencurigai oknum jaksa itu yang menerima uang Rp1,5 miliar yang kemudian melakukan penguntitan sejak di Pengadilan Negeri Surabaya. Tim saber pungli langsung menangkap tangan saat penyerahan uang yang diduga untuk pengamanan perkara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement