Selasa 22 Nov 2016 15:51 WIB

Presiden Jokowi: Hukum Bukan atas Dasar Paksaan

Rep: Halimatus Sa'diah/ Red: Bilal Ramadhan
Presiden Joko Widodo
Foto: Reuters/Darren Whiteside
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyatakan, sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia akan terus menghadapi perbedaan-perbedaan. Setiap persoalan yang ditimbulkan oleh perbedaan, kata Presiden, harus diselesaikan lewat jalur hukum, bukan dengan dasar paksaan.

"Semua harus berdasarkan hukum, bukan atas dasar pemaksaan kehendak, apalagi dengan menggunakan kekuatan massa," ucapnya.

Pernyataan itu disampaikan Presiden saat memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan makan siang dengan Ketua Umum PPP Romahurmuziy di Istana Merdeka, Selasa (22/11). Ia merujuk pernyataannya tersebut pada kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama.

Adapun Ketua Umum PPP Romahurmuziy mengajak masyarakat untuk mengawal proses hukum dalam dugaan kasus penistaan agama bersama-sama. Dan dalam mengawal proses tersebut, kata dia, tidak perlu diwujudkan dalam bentuk demo.

"Kita sama-sama pengawal proses hukum. Sudah ada lembaga negara yang secara resmi melakukan prosesnya," kata Romahurmuziy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement