REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri memanggil pelapor atas nama Irene Handono pada Kamis (17/11). Pemanggilan ini terkait pemberian keterangan kembali atas penetapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka.
"Jadi kita inginkan, perkara ini berjalan dengan benar, dengan baik, dan menegakkan keadilan. Itu yang menjadi harapan saya sebagai warga negara Indonesia (WNI), tentu kita semua memiliki keinginan yang sama. Itu sebabnya kita menempuh jalur hukum," ujar Irene di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (17/11).
Penasehat Hukum Irene, Arisakti Prihatwono menambahkan kedatangan kliennya ini untuk memberikan kesaksian atas status baru yang disandang Ahok. Yakni menambahkan keterangan untuk proses penyidikan mantan Bupati Belitung Timur ini.
"Jadi sudah diprojusticia. Kita memberikan keterangan yang hampir sama dengan kemarin," ujar Arisakti.
Ari sedikit memaparkan, bahwa saat Ahok menyampaikan pidatonya di Pulau Seribu adalah sebagai pejabat resmi dengan ditandai seragam dinas yang digunakannya. Oleh karena itu lanjut dia, sangat tidak elok apabila orang nomor satu di DKI Jakarta tersebut melakukan perbuatan penistaan agama dengan menyebutkan perkara Almaidah 51 dalam pidatonya.
"Beliau menggunakan seragam, dalam artian beliau mewakili negara secara langsung. Nah perkataan beliau saat mewakili negara, dengan pemilihan kata dan bahasa yang seperti itu sungguh kami sayangkan. Karena bisa diartikan bahwa negara masuk pada perbuatan yang tidak terpuji dan menista agama," ujar dia.
Oleh karena itu, lanjutnya hal seperti ini juga sebagai pelajaran bagi pejabat lain untuk tidak melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut. Karena dalam sudut pandangnya peristiwa tersebut dapat menggangu keutuhan NKRI yang damai.
Saat ditanyakan adakah barang bukti tambahan yang dibawanya untuk diserahkan kepada penyidik. Arisakti hanya mengatakan bahwa Irene hanya membawa sebuah flashdisk yang berisi bukti rekaman serta berita acara serah terima.
"Kita bawa flashdisk yang berisi rekaman itu dan ada beberapa yang lain. Kita ada berita acara serahterimanya juga," ujar dia.