REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Hanura memastikan tidak akan menarik dukungan dari calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), meski yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama, Rabu (16/11). Selain Hanura, tiga partai politik pendukung Ahok, PDI Perjuangan, Nasdem, dan Golkar, juga menyuarakan hal serupa.
Juru bicara tim pemenangan Ahok dari Partai Hanura, Miriam S Haryani memastikan terus mendukung pejawat tersebut. "Partai Hanura tak sejengkal pun mundur dalam mendukung Bapak Basuki Tjahja Purnama," ujar Miriam di Rumah Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (16/11).
Miriam berkata, Hanura akan tetap menghormati proses hukum terkait kasus penistaan agama. Ia pun percaya kader Partai Hanura tetap percaya terhadap pasangan pejawat tersebut.
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto mengumumkan Ahok resmi menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama. Pengumuman itu disampaikan di Rupatama Mabes Polri.
"Meningkatkan status Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama," katanya Rabu (16/11).
Kemarin, Selasa (15/11) gelar perkara menghadirkan 20 saksi ahli dari kepolisian, pelapor, dan terlapor. Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, mantan pelaksana tugas wakil ketua KPK Indrianto Seno Adji, Neno Warisman dan saksi ahli lainnya.