Selasa 15 Nov 2016 19:02 WIB

Kompolnas Puji Kinerja Polri dalam Gelar Perkara Kasus Ahok

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Angga Indrawan
 Sejumlah perwakilan dari pihak pelapor mengikuti gelar perkara dugaan kasus penistaan agama di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11)
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Sejumlah perwakilan dari pihak pelapor mengikuti gelar perkara dugaan kasus penistaan agama di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11)

REPUBLIKA.CO.ID,‎ JAKARTA -- Sekretaris Kompolnas Bekto Suprapto mengatakan hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), berjalan lancar dan profesional.

Kompolnas berpendapat apa yang dilakukan Polri dalam proses penerimaan laporan, penyelidikan hingga gelar perkara, telah bekerja secara optimal, profesional, mandiri, modern dan transparan. Oleh karena itu Kompolnas memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri.

"Kami menjadi saksi bahwa seluruh peserta gelar, baik dari pihak pelapor, terlapor, ahli dan pengawas lainnya memberikan apresiasi yang tinggi juga kepada kinerja Polri," kata Bekto, Selasa (15/11).

Menurut dia, tidak ada alasan bagi pihak manapun juga untuk melakukan intervensi atau tekanan baik langsung maupun tidak langsung yang berpotensi dapat mempengaruhi independensi Polri. "Kami mohon agar masyarakat bersabar dan tidak terpancing informasi serta upaya provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Tidak ada informasi yang akurat selain yang nanti akan dikeluarkan secara resmi oleh Polri," ujarnya.

Materi gelar dan hasil gelar perkara bersifat rahasia dan hanya sah jika disampaikan oleh Polri. Kompolnas pun memohon kepada masyarakat agar  tetap bersabar, serta menjaga kerukunan dan perdamaian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement