REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak mengecam peledakan bom molotov di depan Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur hingga melukai lima orang. "Saya kira tindakan kekerasan itu tidak dibenarkan oleh semua penganut agama juga bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila," kata Sekertaris MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Khudori di Lebak, Ahad (13/11).
Peledakan bom molotov di Gereja Oikumene, kata dia, tentunya merupakan perbuatan teror sehingga aparat kepolisian perlu mengungkap tindakan tersebut. Sebab, perbuatan peledakan bom itu tidak dibenarkan oleh agama dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Bahkan, tindakan tersebut dapat menimbulkan ancaman Bhineka Tunggal Ika juga NKRI. Selain itu juga mengusik kerukunan hidup umat beragama yang sudah konduisf dan kedamaian. "Kami berharap petugas dapat mengungkap peledakan bom juga menangkap para pelakunya," katanya
Menurut dia, selama ini, kerukunan umat beragama di Indonesia cukup baik, termasuk di Kabupaten Lebak. Bahkan, masyarakat Lebak sangat menghormati dan menghargai antarperbedaan keyakinan dan penuh kedamaian.
Umat Muslim melindungi kaum minoritas sehingga mereka melaksanakan ibadah dengan tenang dan nyaman. Karena itu, MUI Lebak mengecam peledakan bom di depan Gereja Oikumene, Samarinda yang melukai anak-anak tak berdosa itu. "Kami menilai pemboman yang dilakukan oleh kelompok tertentu menginginkan terjadinya kekacauan juga menciptakan kondisi tidak aman," ujarnya.