Senin 07 Nov 2016 19:30 WIB

Polda Incar Provokator Aksi Damai 4 November Lewat Rekaman Video

Rep: Muhyiddin/ Red: Bilal Ramadhan
Sepeda motor yang dibakar kelompok provokator di kawasan Gedong Panjang, Jakarta Utara, Jumat malam (4/11).
Foto: Republika/Ahmad Islamy Jamil
Sepeda motor yang dibakar kelompok provokator di kawasan Gedong Panjang, Jakarta Utara, Jumat malam (4/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, untuk meringkus provakator dalam aksi 4 November kemarin, pihaknua akan mengincar lewat bukti rekaman video dan foto yang dikumpulkan saat unjuk rasa itu berlangsung.

"Bagaimana mendeteksi, kami akan memeriksa saksi sebanyak-banyaknya. Kedua, kita lakukan pemeriksaan digital forensik, CCTV, video anggota di lapangan, tentunya juga gambar yang media ambil sangat membantu," ujar Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/11).

Dalam aksi yang sempat diwarnai kericuhan tersebut, polisi sempat menangkap sepuluh orang yang diduga sebagai provokator. Namun, kesepuluh orang tersebut dilepaskan kembali lantaran belum cukup alat bukti.

Menurut Awi, di antara sepuluh orang tersebut ada yang mengaku sebagai massa Front Pembela Islam (FPI) dan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). "Pemeriksaan terus berlanjut, kemarin ada yang mengaku dari FPI, HMI, kita amankan, kita akan dalami," ucap Awi.

Awi menambahkan, dalam kasus ini pihaknua tidak bisa langsung menetapkan seseorang sebagai tersangka. Karena, kata dia, untuk menetapkan tersangka minimal harus dua alat bukti yang harus dipenuhi.

"Polisi bergerak mulai dari fakta hukum siapa berbuat apa, kita sampai ke pengadilan, walaupun kita sama-sama lihat, kita harus konstruksikan, kita tidak bisa main ambil saja," kata Awi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement