Ahad 06 Nov 2016 17:08 WIB

Polri: Pemeriksaan Ahok Besok untuk Lengkapi Alat Bukti

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah massa yang tergabung dalam Generasi Muda Jabar melakukan unjuk rasa terkait penistaan Alquran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di depan halaman Gedung Sate Bandung, Kota Bandung, Jumat (28/10). (Republika/Mahmud Muhyidin)
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Sejumlah massa yang tergabung dalam Generasi Muda Jabar melakukan unjuk rasa terkait penistaan Alquran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di depan halaman Gedung Sate Bandung, Kota Bandung, Jumat (28/10). (Republika/Mahmud Muhyidin)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar memastikan bahwa Senin (7/11) besok adalah jadwal pemeriksaan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Pemeriksaan ini kata dia bertujuan untuk melengkapi alat bukti yang tengah dikumpulkan oleh penyidik Polri.

"Apabila tidak ada halangan, besok di Mabes Polri akan dilaksanakan pemeriksaan lanjutan kepada saudara Basuki Tjahja Purnama," ujar Boy di Nusa Dua Bali, Ahad (6/11).

Boy melanjutkan jadwal pemeriksaan rencanakan akan dilakukan tepat pukul 10.00 WIB. Mudah-mudahan kata dia tidak ada perubahan jadwal baik jam maupun hari pemeriksaan.

Pemeriksaan ini lanjutnya akan digunakan untuk melengkapi alat bukti yang sudah ada. Di mana saat ini penyidik tengah berusaha untuk melengkapi segala alat bukti untuk membuat terang kasus hukum tersebut.

"Ini akan melengkapi proses dari pengumpulan alat bukti yang dilaksanakan. Di mana kita tahu bahwa kita sedang berusaha menuntaskan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti untuk menentukan status hukum saudara Basuki Tjahaja Purnama," jelasnya.

Selanjutnya kata Boy usai pengumpulan alat bukti dengan meminta keterangan dari pihak terlapor dan keterangan dari para saksi ahli maka akan segera dilaporkan pada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Setelah itu maka akan segera dilakukan gelar perkara untuk menuntaskan kasus hukum dugaan penistaan agama terhadap surah Al Maidah 51 ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement