REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemimipin besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab hari ini menjadi saksi ahli penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Rizieq hadir di Bareskrim Polri, Komplek Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat sejak pukul 13.00 WIB.
Ia yang diantar para anggota FPI lainnya langsung masuk ke ruangan pemeriksaan Bareskrim Polri. Rizieq mengatakan, kedatangannya sebagai saksi ahli dari pihak pelapor dalam hal ini FPI Jakarta. "Tekad kami sebagaimana disampaikan, Ahok telah melakukan penistaan agama, Presiden tak boleh melindungi dan membela penista agama," ujar Rizieq di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta pada Kamis (3/11).
Karenanya, kedatangannya sebagai saksi ahli dalam kasus ini guna memantapkan penyelidikan perkara tersebut. Sehingga agar Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung segera menaikkan status penyidikan dalam kasus tersebut. "Kedatangan saya kemari untuk lebih memantapkan perkara ini, harus segera gelar perkara dengan kejaksaan agar malam ini ditetapkan status Ahok sebagai tersangka dan segera ditangkap," kata Rizieq.
Diketahui, hari ini FPI mengajukan tiga saksi ahli berkaitan dengan kasus penyelidikan dugaan penistaan agama Ahok terhadap Surah Al Maidah ayat 51. Adapun ahli yang diperiksa hari ini di antaranya Habib Riqieq sebagai ahli agama dan Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia Mudzakir sebagai ahli hukum sejak pukul 10.00 WIB tadi.
Sementara saksi ketiga yakni ahli bahasa dari Universitas Gajah Mada atau Universitas Indonesia. "Untuk ahli bahasa kemungkinan pekan depan," kata Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Pawiro di Bareskrim Polri.
Menurutnya, para saksi ahli yang diajukan akan membedah isi dari video yang berisi pernyataan Ahok yang menyinggung surah Al Maidah ayat 51 dan menjadi viral tersebut "Kalau habib, biasa, mengenai masalah rekaman kan ada durasi panjang dan pendek. Sebenarnya substansinya sama saja. Nanti akan ditanggapi dari sisi keahlian dia sebagai ahli agama," ujarnya.