REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI memerintahkan agar seluruh jajaran Polri dan TNI untuk siaga 1 pada Jumat (4/10) nanti. Tujuannya agar TNI dan Polri dapat mengantisipasi sekaligus dapat mewaspadai selebaran provokasi pada aksi demo nanti.
Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian perintah waspada tersebut berkaitan dengan akan dilaksanakannya aksi unjuk rasa di muka umum pada Jumat nanti. Sehingga pihaknya saling berkoordinasi agar masyarakat tidak mudah untuk terprovokasi oleh ujaran-ujaran dalam unjuk rasa itu.
"Malah ada yang ajak melakukan kekerasan, tolong betul jangan sampai anarkistis. Jangan sampai terjadi," ujar Tito di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Ahad (30/10).
Menurut mantan Kapolda Metro Jaya ini waktu dan tempat untuk dilakukannya aksi unjuk rasa oleh sebagian masyarakat sudah ditentukan. Sehingga sebagai bentuk kewaspadaan pihaknya hanya akan melihat apakah penyampaian pendapat di muka umum nanti dapat berjalan sesuai prosedur atau tidak.
Bila aksi unjuk rasa dapat berjalan sesuai prosedur, lanjutnya, maka akan tercipta suasana unjuk rasa yang damai dan tertib. Namun bila yang yang terjadi adalah hal sebaliknya, maka pihaknya bekerja sama dengan TNI juga akan melakukan langkah hukum untuk dapat melindungi masyarakat di sekitar lokasi.
"Kalau dilakukan dengan cara damai tentu akan kami lindungi, amankan. Tapi jangan sampai gunakan cara anarkistis, kekerasan maka kami punya prosedur. Apalagi kalau kriminal dan mengancam nyawa masyarakat kami akan langkah hukum, soft, persuasif, dan penegakan hukum," tegasnya.
Sedangkan mengenai peserta yang turut hadir dalam unjuk rasa tersebut, Tito mengaku belum bisa memperkirakan masa yang akan datang nanti. Yang pasti lanjutnya satuan Brimob memang akan dikerahkan untuk berjaga di luar istana. "Ada beberapa, tapi memang kami kerahkan Brimob," ujar dia.
Sekali lagi dia mewaspadai supaya dalam aksi pada 4 November 2016 nanti agar jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Bila memang terjadi lanjutnya maka akan dilakukan tindakan tegas oleh aparat yang berjaga.
"Jangan sampai ada pihak yang mengambil kesempatan melakukan pidana. Tindakan tegas akan dilakukan kalau mengancam petugas dan masyarakat umum," ujar dia.