Kamis 13 Oct 2016 10:27 WIB

Aliran Dana Pungli ke Petinggi Kemenhub akan Ditelusuri

Rep: c39/ Red: Bilal Ramadhan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono menunjukan barang bukti usai memberikan keterangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta,Rabu (12/10).
Foto: Republika/Prayogi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono menunjukan barang bukti usai memberikan keterangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta,Rabu (12/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Enam orang hasil operasi tangkap tangan (OTT) kasus pungutan liar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ditangkap oleh Polda Metro Jaya, Selasa (11/10) kemarin. Tiga pelaku merupakan seorang PNS dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Edy Sudarmono (ES), Meizy (MS), dan Abdul Rasyid (AR). Namun tiga orang lainnya yang merupakan warga sipil saat ini masih berstatus saksi.

Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Iriawan mengatakan pihaknya masih akan menelusuri kemungkinan adanya aliran dana kepada petinggi Kemenhub melalui buku tabungan yang disita dari tersangka MS. Saat ini, pihaknya masih  berkoordinasi dengan pihak bank yang membuat beberapa tabungan yang berisi uang Rp 1 miliar tersebut.

"Ini kan kita temukan ada rekening Rp 1 miliar, ya kita akan dalami lagi. Kita akan cek ke bank," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/10) lalu.

Sembilan buku rekening tersebut disita dari meja tersangka MS di lantai 12 gedung Kemenhub. Selain itu, di lantai tersebut polisi juga mengankan uang tunai senilai Rp 68 juta dari tersangka MS.

Kasus pungutan liar tersebut tidak menutup kemungkinan juga melibatkan petinggi Kemenhub, khususnya di direktorat perhubungan laut. Karena itu, polisi akan melakukan penyedilikan hingga level atas untuk mengungkap tuntas kasus ini.

"Kami akan lakukan penyidikannya naik, apabila ditemukan dana-dana ke atasannya (MS)," ucap Kapolda yang akrab disapa Iwan Bule tersebut.

Diketahui tersangka ES merupakan ahli ukur Direktorat Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub. Sementara atasan ES, yaitu MS menjabat sebagai Kasie Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Direktorat Perkapalan dan Kelautan. Sedangkan Abdul Rosyid, merupakan penjaga di loket pelayanan di lantai enam gedung Kemenhub.

Sejauh pemeriksaan, MS telah mengakui bahwa dirinya telah menyetorkan sejumlah uang kepada atasannya. Namun, menurut Iriawan, keterangan tersebut harus dapat dibuktikan dengan barang bukti.

"Menurut tersangka sudah disetorkan ke atas. Tapi kan itu harus dibuktikan keterangan tersebut. Siapa tahu cuma mengait-ngaitkan saja," kata Iriawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement