Sabtu 26 Aug 2017 07:55 WIB

Menhub Bertekad Lebih Selektif Pilih Rekanan

Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono keluar dari gedung KPK, usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Jumat (25/8) dini hari.
Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono keluar dari gedung KPK, usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Jumat (25/8) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berjanji lebih selektif memilih rekanan atau kontraktor pasca operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut atas dugaan kasus suap proyek pelabuhan.

"Ke depan saya akan berkonsentrasi bagaimana proses penunjukan kontraktor dan rekanan kami," kata Menteri Budi seusai menghadiri Seminar Nasional bertajuk "Bandara Kulonprogo dan Akselerasi Pembangunan Ekonomi Yogyakarta" di Yogyakarta, Jumat.

Budi mengaku selama ini memang lebih berkonsentrasi terhadap fungsi pelabuhan dan bandara. Pasca kejadian itu, menurut dia, seluruh pengerjaan proyek di Kementerian Perhubungan akan terus dikawal untuk memastikan sesuai speaifikasi atau tidak.

"Itu sebetulnya dunia saya sebelumnya, oleh karena itu kita akan lebih masuk ke situ," kata dia.

Ia mengatakan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan kementeriannya sebetulnya telah dimulai sejak pertama dirinya menjabat sebagai Menteri Perhubungan.

Baca juga: Perincian Berbagai Mata Uang Suap Dirjen Hubla Kemenhub

"Sejak saya masuk kita langsung melakukan operasi tangkap tangan (OTT), misalnya kita lakukan di Jakarta, Surabaya, Medan, dan Samarinda. Di Samarinda kita bisa menyelamatkan lebih dari Rp400 miliar," kata dia.

Terkait peristiwa OTT KPK terhadap Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Budi meminta maaf kepada seluruh pihak. Kasus itu, menurut dia, diharapkan menjadi bahan pembelajaran bagi seluruh pihak.

"Jadi saya minta maaf atas kejadian itu dan ini menjadi pembelajaran buat kami," kata dia.

Sebelumnya, uang senilai Rp20,74 miliar disita KPK pada kasus suap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono.

Suap tersebut salah satunya terkait proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement