Sabtu 01 Oct 2016 01:26 WIB

Pemkot Padang Resmikan Kawasan Ramah Penyandang Disabilitas

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Andi Nur Aminah
Penyandang disabilitas (ilustrasi)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Penyandang disabilitas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Padang meresmikan kawasan ramah disabilitas di Jalan Permindo, Kota Padang. Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah mengklaim, peresmian kawasan ramah disabilitas itu telah mendapat dukungan dari berbagai pihak. Terutama, ia melanjutkan, para pedagang kreatif lapangan (PKL) di lokasi itu.

"Kawasan lain akan kita jadikan kawasan yang juga ramah disabilitas," kata Mahyeldi dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (30/9).

Ia menyebut, peresmian kawasan itu merupakan langkah awal memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas. Ia berujar, Pemkot Padang tidak hanya memperhatikan hak-hak penyandang disabilitas dari segi fasilitas umum. Namun, juga memperhatikan seluruh aspek kehidupan. Tujuannya, agar para peyandang disabilitas di Kota Padang dapat merasakan hal yang sama dan setara dengan masyarakat lainnya.

"Kita tidak hanya memperhatikan masalah fasilitas untuk penyandang disabilitas. Namun berbagai aspek lain seperti pendidikan, dan ketenagakerjaan," ujar dia.

Mahyeldi memastikan, pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas tidak berhenti di kawasan Permindo. Ia menuturkan, pada 2017 Pemkot Padang akan menganggarkan biaya untuk fasilitas publik bagi penyandang disabilitas.

Fasilitas publik tersebut, meliputi, jalan maupun transportasi umum, serta memberikan ruang pada disabilitas untuk bekerja di pemerintahan. Selain itu, ia mengatakan Pemkot Padang juga mendorong para penyandang disabilitas membuka usaha kecil menengah (UKM) dan membentuk koperasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement