Kamis 29 Sep 2016 22:22 WIB

Meski Didemo Buruh, Pemerintah tak Akan Cabut UU Tax Amnesty

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Bayu Hermawan
Pramono Anung
Foto: Setkab.go.id
Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah menghargai aspirasi dari para buruh yang disampaikan dalam bentuk unjuk rasa, terkait undang-undang pengampunan pajak (tax amnesty). Namun, ia memastikan tidak akan ada perubahan terkait pelaksanaan program tax amnesty.

"Sekarang ini negara-negara malah memberikan apresiasi terhadap Indonesia karena dalam sejarah dunia, capaian tax amnesty kita itu tertinggi," ujarnya, Kamis (29/9).

Pramono menjelaskan tax amnesty terbukti berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi. Program tersebut telah membantu mengurangi defisit APBN dan menguatkan kurs rupiah terhadap dolar AS. Selain itu, dia menyebut, tax amnesty juga membuat IHSG membaik.

"Dan yang lebih dari itu semua adalah kepercayaan dunia usaha kepada Indonesia sekarang deras sekali," katanya.

Pramomo menilai penolakan buruh terhadap tax amnesty dikarenakan kurangnya pemahaman mereka mengenai tujuan utama program tersebut. Ia memastikan, tax amnesty tak akan membuat upah menjadi rendah seperti yang dikhawatirkan kaum buruh.

"Tidak ada kaitannya dengan upah buruh," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kelompok serikat pekerja dan buruh di 20 provinsi di Indonesia, Kamis (29/9) mengadakan aksi untuk menuntut pencabutan Undang-Undang (UU) tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Aksi buruh dilakukan serentak di 20 provinsi, meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Jawa Barat, Aceh, Sumatra Utara, Kepulauan Riau (Batam), Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat. Khusus di Jabodetabek, aksi buruh dipusatkan di Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement