Rabu 28 Sep 2016 17:17 WIB

Jessica Mengaku Tertekan

Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin Jessica Kumala Wongso menjawab pertanyaan Jaksa saat menjalani sidang ke-26 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin Jessica Kumala Wongso menjawab pertanyaan Jaksa saat menjalani sidang ke-26 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jessica Kumala Wongso, terdakwa meninggalnya Wayan Mirna Salihin akibat kopi bersianida, mengaku tertekan selama masa pemeriksaan baik saat penyelidikan maupun penyidikan.

"Saya merasa ditekan secara verbal karena harus memberikan jawaban," kata Jessica saat memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9).

Jessica mengatakan merasa tertekan ketika melakukan rekonstruksi di TKP, Kafe Olivier, Grand Indonesia. Dia juga mengaku merasa tertekan ketika berada di pengadilan. Menurut dia, hal inilah yang membuat ada perbedaan antara keterangannya saat di-BAP dan di dalam persidangan di mana terdakwa banyak menjawab dengan "tidak ingat".

"Tekanannya berbeda," ujar dia.

Salah satu perbedaan keterangan adalah ketika Jessica mengaku sempat mencium aroma sangat tidak enak dalam kopi es vietnam Mirna yang dipesannya. Akan tetapi dalam persidangan terdakwa mengaku "tidak ingat" lagi aroma kopi setelah diminum oleh korban. Dia hanya mengatakan bahwa aroma kopi sangat kuat ketika pertama kali datang dan disajikan oleh pelayan.

Bahkan, Jessica juga mengatakan tidak ingat posisinya duduk di meja 54 meskipun sudah dilakukan rekonstruksi. Beberapa hal penting lain yang tidak diingatnya adalah urutan datangnya minuman, posisi sedotan kopi es vietnam dan proses Mirna meminum kopi.

Wayan Mirna Salihin sendiri tewas pada Rabu, 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Korban diduga meregang nyawa akibat menenggak kopi es vietnam yang dipesan oleh temannya, terdakwa Jessica Kumala Wongso.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement