REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan ribu buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan turun ke jalan mulai dari Balai Kota hingga Istana Negara, Kamis (29/9). Aksi damai tersebut dilakukan untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait kebijakan pengupahan dan tax amnesty yang dikeluarkan pemerintah.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana memperikarakan jumlah buruh yang akan melakukan demonstrasi tersebut berjumlah sekitar 15 ribu hingga 20 ribu orang. Mereka akan berkumpul di Balai Kota dan parkiran IRTI Monumen Nasional.
"Silakan melakukan aksinya dengan beberapa kesepakatan yang telah kita sepakati sehingga tidak mengganggu hak publik masyarakat yang lainnya," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana kepada wartawan di Polda Metro Jaya usia melakukan kesepakatan dengan perwakilan KSPI, Selasa (27/9).
Menurut Suntana, aksi akan berlangsung mulai pagi sampai sore, sejak pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB. Dalam aksinya, massa akan bergerak dari Balai kota dan IRTI menuju patung kuda. Kemudian dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Istana Negara, Mahkamah Agung (MA), dan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pihak kepolisian akan bersiaga untuk mengawal jalannya aksi tersebut agar tidak menyimpang dari ketentuan yang sudah disepakati antara KSPI dan Kepolisian. "Tidak ada petugas yang diberikan senjata api. Angkanya bisa sampai banyak lah bisa 5.000 sampai 6.000 personel," ucap Suntana.
Di tempat yang sama, Sekjen KSPI, Muhamma Rusdi mengatakan tujuan dilakukannya aksi damai tersebut adalah untuk menuntut kenaikan upah minimal Rp 650 ribu secara nasional dan pencabutan undang-undang tax amnesty. "Yang kami tuntut adalah pertama secara naisonal kami minta Pemerintah mencabut PP Pengupahan no 78 yang menurut kami bertentangan dgn UU No 13 Ketenagakerjaan. Kedua kami minta cabut UU Tax Amnesty," kata Rusdi.