Selasa 27 Sep 2016 10:48 WIB

Tim 10 Periksa Ketua RT Hingga Menteri Soal Kasus Irman Gusman

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua DPD Irman Gusman
Foto: Yudhi Mahatma/Antara
Ketua DPD Irman Gusman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim 10 bentukan pimpinan DPD RI mulai mencari, menghimpun dan mengkaji data serta informasi terkait keterlibatan Irman Gusman dalam perkara kuota gula impor. Tim 10 mengundang Ketua RT, ajudan, pengawal, voorijder, penjaga, dan supir yang bertugas saat kejadian atau mengetahui peristiwa pada 17 September 2016.

"Kita ingin mengumpulkan informasi dan mendalami kasus ini mulai dari latar belakang hingga terjadinya peristiwa penangkapan,” kata Koordinator Tim 10, Asri Anas, dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (27/9).

Demi kepentingan mencari informasi yang lengkap dan melakukan pengkajian yang mendalam, Tim 10 juga akan mengundang semua pihak terkait kasus tersebut. Beberapa pihak yang sudah dijadwalkan untuk dimintai keterangan antara lain Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Direktur Utama Bulog, Asosiasi Gula Indonesia, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) dan pihak terkait lainnya.

“Undangan untuk semua pihak terkait itu sudah kita layangkan dan sebagian besar sudah mengonfirmasikan kehadiran mereka,” terang Asri.

Tim 10 terdiri atas 10 senator dari berbagi daerah. Kesemuanya adalah Juniwati Tedjasukmana Masjchun Sofwan (senator asal Jambi), Intsiawati Ayus (senator asal Riau), Djasarmen Purba (senator asal Kepulauan Riau), Ahmad Hudarni Rani (senator asal Kepulauan Bangka Belitung), dan Muhammad Asri Anas (senator asal Sulawesi Barat). Berikutnya adalah Gede Pasek Suardika (senator asal Bali), Andi Muhammad Iqbal Parewangi (senator asal Sulawesi Selatan), Ahmad Subadri (senator asal Banten), Muhammad Afnan Hadikusumo (senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta), dan Anang Prihantoro (senator asal Lampung).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement