REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos belum dapat memastikan apakah ada kekurangan persyaratan dari semua pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Betty mengatakan verifikasi berkas pendaftaran masih dilakukan.
"Sampai 29 (September), kami akan meneliti dan mengabarkan pada paslon," ujar Betty di RSAL Dr. Mintohardjo Bendungan Hilir Jakarta Pusat, Ahad (25/9).
Selain itu, Betty mengatakan surat pengunduran Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni dari instansi masing-masing sudah diserahkan ke KPU Provinsi DKI Jakarta. Begitu juga dengan surat kesediaan cuti selama masa kampanye milik calon gubernur-calon wakil gubernur pejawat (incumbent) milik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
"Tapi kita masih verifikasi sampai tanggal 29 (September)" katanya.
Sisi lain, menurut Undang-Undang No. 29 Tahub 2007 disebutkan bahwa jika ada tiga paslon dan tidak ada yang mendapatkan suara lebih dari 50 persen di putaran pertama, maka ada mekanisme untuk putaran kedua.
"Penganggaran sudah kami anggarkan untuk dua putaran di DKI, kemudian dikoordinasi dengan tata cara pencairannya," ujarnya.
Betty menyebutkan total anggaran untuk dua putaran Pilkada DKI Jakarta 2017 adalah sebesar Rp 478 Miliar.