REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kaukus Kader Muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak keras sikap Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuzy (Romy) yang pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta memberikan dukungan kepada Ahok-Djarot.
Padahal, pada putaran pertama, Romy dengan tegas menyatakan dukungan PPP kepada calon Gubernur Muslim yang santun dan tidak memecah belah umat serta berakhlaqul karimah. Dukungan ini jelas bertentangan dengan kebijakan partai dan aspirasi umat Islam serta aspirasi konstituen PPP sebagai partai Islam.
“inilah yang kemudian menyadarkan Kaukus Kader Muda PPP untuk mengingatkan orang tua (Romy dan Djan Faridz) agar kembali kepada khittoh partai yang berpedoman kepada amar ma’ruf nahi munkar dan bukan sebaliknya amar munkar nahi ma’ruf”, kata Hilman Ismail Hasan Matareum melalu rilis yang dikirimkan kepada Republika.co.id, Senin (17/4).
Hilman yang juga Ketua Umum GMPI, salah satu organisasi sayap PPP mengakui bahwa penolakan ini agak terlambat. Tapi karena kegelisahan kader muda dan kader-kader PPP di daerah telah mengetuk hati nurani sehingga mereka mengambil sikap untuk mengingatkan orang tua agar kembali kepada tujuan dan garis perjuangan partai.
Kaukus Kader Muda PPP berharap, menjelang pilkada para pimpinan bisa mencabut dukungan kepada Ahok Djarot.
“Akan tetapi seandainya peringatan kami tidak ditanggapi oleh pimpinan partai, setidaknya di akhirat nanti kami punya jawaban kalau ditanya Allah, bahwa kami tetap menjalankan perintah agama dalam memilih pemimpin”, lanjutnya.
Penolakan dukungan terhadap Ahok-Djarot oleh Kaukus Kader Muda PPP ditandatangani oleh Wakil Sekjen Bidang Industri DPP PPP Hilman Ismail Matareum, Wakil Sekjen Bidang Hukum Ade Irfan Pulungan, Ketua Departemen Bidang Hubungan Internasional Taufik Hasanuddin, Ketua Departemen Hukum Ahmad Leksono, Ketua Generasi Muda Pembaharuan Indonesia (GMPI) Sukabumi Muhammad Main dan Ketua DPC PPP Jakarta Pusat Habib Mansyur.
“Dukungan Ketum PPP telah menimbulkan polemik dan perdebatan di kalangan internal PPP dan konstituen PPP (umat Islam),” tambah Hilman.
Dalam pernyataan sikap, Kaukus Kader Muda menyatakan, Pertama PPP sebagai partai yang berazaskan Islam tentunya dalam setiap perjuangan, gerakan dan kebijakan partai wajib berpegang teguh kepada Al-Quran dan Sunnah Rasul (Hadist) serta berpedoman kepada Prinsip Perjuangan Partai dan Khittah Perjuangan PPP.
“Jadi dukungan kepada Ahok-Djarot itu jelas keluar dari garis perjuangan PPP, inkonstitusional dan memecah belah solidaritas PPP,” terangnya.
Kedua, dukungan PPP (Romy) kepada Ahok-Djarot merupakan dukungan “terpaksa” karena tidak memiliki kebebasan dalam melihat aspirasi dan sikap mayoritas kader PPP (umat Islam) yang menolak dengan tegas untuk memilih Ahok yang diduga telah melakukan penistaan/penodaan agama (proses hukumnya sedang berjalan). Mekanisme dukungan kepada Ahok-Djarot tersebut juga tidak sesuai dengan ketentuan atau Peraturan Partai (AD/ART).
Ketiga, Kaukus Kader Muda PPP menolak tegas dukungan PPP (Romy) yang surat dukungannya telah dikeluarkan oleh DPW PPP DKI Jakarta yang tidak sesuai dengan Paragraf Ketiga Tugas dan Wewenang Pengurus Harian Dewan Pimpinan Pusat Pasal 19 huruf J, yang berbunyi “Mengesahkan Calon Kepala Daerah tingkat Kabupaten/ Kota dan Provinsi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku” Anggaran Dasar PPP Hasil Muktamar VIII (Muktamar Pondok Gede).
Hilman juga meminta kepada konstituen PPP (umat Islam) dan pemilih DKI Jakarta yang mempunyai hak pilihnya dalam Pilgub DKI tetap istiqomah dalam melaksanakan proses demokrasi dan Pilgub DKI agar tetap berpedoman kepada Al Quran dan Hadist untuk memilih Pemimpin Muslim.