Ahad 18 Sep 2016 03:10 WIB

Irman Gusman Ditangkap, Mendagri: Hormati Proses Hukum di KPK

Tjahjo Kumolo
Foto: Setkab.go.id
Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku prihatin atas penangkapan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus korupsi kuota gula impor untuk wilayah Sumatera Barat.

"Saya ikut prihatin setelah mencermati pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kejadian yang menimpa Ketua DPD RI," ujarnya.

Menurut Tjahjo, Presiden Joko Widodo sebenarnya sudah sering mengeluarkan peringatan, khususnya kepada aparat hukum dan pemerintahan, agar bekerja dengan jujur untuk menghentikan korupsi.

Selain itu, Kepala Negara juga kerap mengimbau para pejabat negara untuk bekerja secara profesional, tanpa mengesampingkan prosedur dan ketentuan yang telah ditentukan dalam peraturan.

Terkait dengan penangkapan Ketua DPD tersebut, Tjahjo mengajak masyarakat untuk mengikuti proses hukum yang akan dijalankan IG, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

"Langkah KPK tentunya sudah melalui tahap proses pencermatan, pemantauan, dan penyadapan yang cukup panjang sebelum melakukan OTT," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPD Irman Gusman (IG) ditangkap KPK pada Jumat (16/9) malam, di kediamannya, melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Selanjutnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menetapkan IG dan dua orang lainnya, masing-masing berinisial XSS dan MNI, sebagai tersangka atas dugaan korupsi kuota gula impor untuk wilayah Sumatera Barat, pada Sabtu sore.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement