Ahad 18 Sep 2016 00:55 WIB

Irman Gusman Ditangkap KPK, DPD Minta Maaf ke Rakyat Indonesia

Rep: C39/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, G.K Ratu Hemas
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, G.K Ratu Hemas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas atas nama DPD meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas ditetapkannya Irman Gusman sebagai tersangka dalam kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kepada seluruh rakyat Indonesia, kami semua anggota DPD dan pimpinan minta maaf," ujarnya di gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (17/9) malam.

Permaisuri Sri Sultan Hamengkubuwana X itu mengungkapkan permohonan maafnya tersebut disamping Wakil Ketua DPD RI lainnya, yaitu Farouk Muhammad. Terkait kasus suap impor gula  tersebut, Faruok pun menegaskan bahwa lembaganya tidak memiliki kewenangan untuk mengurus soal impor gula, apalagi sampai mengatur biaya masuknya.

"DPD tidak dalam posisi menangani isu pada masalah gula, DPD tidak mentolelir impor gula. Tentu kami kaitannya dengan etik lembaga yang berwenang di dalam DPD sendiri nanti menyikapinya," katanya.

Selain itu, kata Farouk, fungsi dan kinerja DPD tak akan terganggu dengan kasus yang menjerat Ketua DPD tersebut. Karena itu, DPD menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada pimpinan komisi anti rasuah itu.

"Tindakan hukum tak akan mempengaruhi pelaksanaan tugas DPD, dan kami akan tetap menjalankan kewajiban dengan baik secara kelembagaan maupun perseorangan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement