Selasa 13 Sep 2016 11:06 WIB

Setnov Apresiasi Sikap Duterte Izinkan Mary Jane untuk Dieksekusi

Rep: Ali Mansur/ Red: Angga Indrawan
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto pada acara Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis), di Hotel Peninsula, Jakarta pada Jumat malam (2/9).
Foto: Ali Mansur
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto pada acara Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis), di Hotel Peninsula, Jakarta pada Jumat malam (2/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Presiden Filipina, Rodrigo Duterte mengizinkan Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan eksekusi hukuman mati terhadap terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso. Izin diberikan usai Duterte berdialog dengan Presiden Joko Widodo.

Terkait keputusan Duterte untuk mempersilahkan warga negaranya dieksekusi merupakan bentuk hormat Duterte kepada hukum yang berlaku di Indonesia. Terkait hal itu, ketua Partai Golkar, Setya Novanto memuji Duterte. Selain itu politikus yang akrab disapa Setnov itu juga mengapresiasi  mampu meyakinkan Rodrigo Duterte yang dikenal sangat keras apalagi terkait kepentingan rakyat dan bangsanya. Duterte menjadikan  sehingga Indonesia sebagai kunjungan pertamanya ke negara-negara di dunia usai terpilih menjadi Presiden Filipina.

Menurut Setnov, sebenarnya,Duterte akan meminta pengampunan langsung kepada Presiden Jokowi "dengan cara paling terhormat dan sopan" demi menyelamatkan Mary Jane, dengan alasan di detik-detik terakhir eksekusi di Nusakambangan akhir April lalu, telah ditemukan fakta baru dalam kasusnya. Namun  Jokowi mampu meluluhkan kerasnya hati Rodrigo Duterte, bahkan mempersilakan salah satu warga Negaranya tersebut untuk di eksekusi atas kejahatan yang dilakukannya.

Maka dari itu, Setnov, sangat mengapresiasi Presiden Jokowi yang "menyelesaikan masalah tanpa masalah" dalam persoalan ini, sehingga hubungan antara Indonesia dengan Filipina tetap hangat dan saya dengar Presiden terpilih Filipina tersebut menyatakan jika Indonesia adalah sahabat paling strategies di ASEAN.

"Saya juga mengapresiasi Presiden Rodrigo Duterte karena dapat memahami dan menghormati kedaulatan hukum Indonesia." Kata Setnov seperti dalam rilisnya, Selasa (13/9).

Maka dengan demikian, mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia seluruh rakyat Indonesia  untuk selalu waspada dan bersama-sama berperang melawan kejahatan narkoba. Karena narkoba dapat sangat merusak terutama bagi generasi muda Bangsa Indonesia, sehingga kejahatan Narkoba memerlukan langkah ekstra ordinary dan dukungan kita semua untuk mengatasinya, termasuk memberikan hukuman berat bagi siapapun yang terlibat didalamnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement