REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan aturan penjualan hewan kurban tidak boleh mengganggu lalu lintas. Ia menyerahkan pengaturan penjualan hewan kurban tersebut kepada setiap wali kota di Jakarta.
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1437 H, marak penjualan hewan kurban baik di pinggir jalan maupun online. Hari raya umat Muslim tersebut jatuh pada Senin, 12 September 2016.
Orang nomor satu di DKI Jakarta ini tidak menentang penjualan hewan kurban secara online. Sebab Instruksi Gubernur tidak melarang penjualan hewan kurban melalui online.
“Yang tidak boleh potong hewan sembarangan,” ujar Ahok, ditemui di Balai Kota, Jumat (2/9).
Menurut Ahok, darah yang berasal dari hewan yang dipotong tidak boleh bercucuran ke tanah karena bisa menyebarkan penyakit pada manusia.
“Sekolah-sekolah kalau mau potong darahnya tidak boleh jatuh. Di Arab saja tidak boleh darahnya bercucuran ke tanah kok,” katanya.