Rabu 17 Aug 2016 15:19 WIB

Dapat Remisi, 63 Narapidana Langsung Bebas di Hari Kemerdekaan

Rep: Christiyaningsih/ Red: Achmad Syalaby
Para napi Lapas Lowokwaru, Malang, saat menerima remisi Lebaran.
Foto: Ist
Para napi Lapas Lowokwaru, Malang, saat menerima remisi Lebaran.

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Sebanyak 63 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Lowokwaru Kota Malang, Jawa Timur, bebas pada Rabu (17/8) ini. Mereka keluar dari lapas tepat di hari kemerdekaan Indonesia setelah memperoleh remisi. 

Pejabat Pelaksana Harian Lapas Lowokwaru Agus Heryanto mengatakan mereka yang mendapat remisi adalah warga binaan yang terjerat tindak pidana umum. "Bagi narapidana yang tersandung kasus korupsi dan narkotika belum memperoleh remisi," jelas Agus pada Rabu (17/8) di Malang. 

Pada peringatan HUT Ke-71 RI tahun ini, jumlah napi yang diusulkan memperoleh remisi umum di Lapas Lowokwaru  mencapai 1.416 orang. Dari jumlah itu, napi yang memperoleh remisi umum bebas sebagian (RU-1) sebanyak 1.353 orang. Sedangkan napi yang memperoleh remisi umum bebas keseluruhan (RU-2) berjumlah 63 orang. 

Dengan adanya remisi ini, jumlah penghuni total di Lapas Lowokwaru saat ini sebanyak 2.081 orang. Mereka terdiri atas 1.447 narapidana dan 634 tahanan. 

Sementara itu di Lapas Wanita Klas IIA Sukun Kota Malang, terdapat delapan warga binaan yang memperoleh RU-2. Para wanita tersebut kini bisa menghirup udara bebas mulai hari ini. Kepala Lapas Wanita Sukun, Ngatirah, menjelaskan warga binaan yang mendapat RU-1 tercatat sebanyak 184 orang. 

Dengan demikian, jumlah penghuni Lapas Wanita Sukun saat ini sebanyak 430 orang ditambah 10 bayi. "Warga binaan diperkenankan membawa anaknya sampai berusia dua tahun karena butuh asupan ASI," kata Ngatirah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement