REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengatakan sebanyak tiga pasangan bakal calon perseorangan akan mendaftarkan diri dalam Pilgub DKI Jakarta.
"Yang sudah sampai ke saya konfirmasinya ada tiga pasang bakal calon untuk besok (Ahad, 7/8). Menurut informasi yang kami terima, ada yang akan datang mulai pukul 09.00 WIB," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno, Jakarta, Sabtu (6/8).
Dia mengatakan bakal calon tersebut akan datang ke KPU dengan membawa ribuan pendukung. "Yang satu membawa pendukung 10 ribu orang, yang satu bawa lima ribu orang, yang satu lagi datang dengan ribuan orang," tuturnya.
Sumarno mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan pengamanan dalam mengantisipasi kemungkinan datangnya ribuan massa itu pada hari terakhir pendaftaran.
Sementara itu, belum ada calon yang terverifikasi pada Sabtu yang merupakan hari kedua menjelang berakhirnya masa pendaftaran untuk penerimaan syarat dukungan bakal calon perseorangan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada 2017.
"Besok hari terakhir penerimaan dokumen dukungan calon perseorangan," katanya.
Pada hari ini, sekitar tiga bakal calon pasangan yang mendatangi KPU Provinsi DKI Jakarta untuk sekadar menanyakan seputar proses pendaftaran untuk mencalonkan diri sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI.
Namun, beberapa di antara mereka belum mendaftarkan diri karena tidak membawa berkas dukungan dan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.
Ada juga bakal calon yang membawa hanya 200 KTP.
Mereka belum memenuhi syarat pencalonan diri untuk gubernur dan wakil gubernur DKI melalui jalur independen atau perseorangan, yakni menyerahkan dokumen bukti dukungan minimal 532.213 KTP dari masyarakat Jakarta.