Kamis 04 Aug 2016 10:32 WIB

JPU Incar Celana Jins Jessica

Rep: c39/ Red: Esthi Maharani
Terdakwa Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan terdakwa Jessica Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7).  (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Terdakwa Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan terdakwa Jessica Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Celana jins yang dipakai Jessica Kumala Wongso di hari kematian Wayan Mirna Salihin diincar dan dipertanyakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Celana tersebut dianggap bisa membantu pembuktian kasus pembunuhan Mirna Salihin karena kopi bersianida.

Diketahui, ketika peristiwa itu terjadi, Jessica membuang celana jins karena sudah sobek. Sebagai pengganti barang bukti yang hilang, penyidik Polda Metro Jaya pun membeli celana baru yang mirip dengan celana yang dipakai Jessica.

"Kan celana tidak diketemukan, makanya penyidik cari celana yang paling mirip dengan celana yang dipakai Jessica saat itu," kata Jaksa Penuntut Umum, Ardito Muwardi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8).

Ardito menjelaskan maksud pembelian celana baru tersebut yaitu untuk diuji coba apakah saat diteteskan zat sianida akan sobek atau tidak. Hasilnya ternyata celana jins tersebut tidak sobek. Karena itu, JPU masih akan mempertanyakan alasan dibuangnya tersebut.

"Nah itu dites, bagaimana reaksinya, apakah berlubang atau meninggalkan bercak warna permanen tapi tadi sudah dijelaskan bahwa tidak ada tanda itu, makanya nanti tinggal kita tanya ke terdakwa kenapa celana itu dibuang," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement