Jumat 29 Jul 2016 12:45 WIB

Eksekusi Mati Sinyal Keras Indonesia Perangi Narkoba

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Indira Rezkisari
Hujan deras disertai angin kencang mewarnai proses persiapan eksekusi mati tahap tiga di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (28/7) malam.
Foto: Republika/Eko Widiyatno
Hujan deras disertai angin kencang mewarnai proses persiapan eksekusi mati tahap tiga di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (28/7) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, menegaskan pemerintah serius memerangi peredaran dan penggunaan narkoba di Indonesia. Hal itu diungkapkan Yasonna menyusul telah dieksekusinya empat terpidana mati kasus narkoba di Lapangan Tembak Panaluan, Nusakambangan, pada Jumat (29/7) dini hari.

"Kalian tahu kan komitmen Pemerintah, baru saja dilakukan eksekusi mati terhadap empat bandar narkoba," ujar Yasonna di Gedung Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Jumat (29/7).

Menurutnya, ekskusi mati ini diharapkan memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang berusaha mengedarkan narkoba di Indonesia.

Selain itu, eksekusi mati juga menjadi pesan serius kepada bandar-bandar yang mengedarkan narkoba di Indonesia. Apalagi bandar-bandar internasional yang menggunakan orang-orang Indonesia dalam menjalankan aksinya.

"Kita harap ini pesan sinyal yang keras dari pemerintah Indonesia," ujar Yasonna.

Menurutnya, pemerintah telah berkomitmen utuk memerangi narkoba dari mulai tingkat pengguna hingga bandar paling besar. Untuk pengguna, pemerintah mengedepankan proses rehabilitasi, sementara bandar tentu akan dihukum seberat-beratnya.

Selain itu juga, penting bagi pemerintah memutus rantai peredaran narkoba dari jaringan internasional. Oleh karenanya, pihaknya pun berharap adanya kerjasama dengan berbagai negara ke depannya.

"Siapapun atau siapapun bandarnya ini, kita harapkan kerjasama dgn Internasional, dalam soal ini, baik Cina, Singapura, Malaysia atau negara lain untuk menghentikan lalu lintas (peredaran narkoba) ini baik di negara kita maupun negara mereka," ujarnya.

Diketahui, empat terpidana mati yang telah dieksekusi mati yakni Freddy Budiman, Humprey Ejike, Michael Titus dan Seck Osmane, dari semula direncanakan 14 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement