REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung masih merahasiakan pelaksanaan eksekusi mati jilid III, meski sejumlah terpidana mati telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Itulah saya bilang tunggulah kabarnya. Kalau sudah pasti harinya kapan itu pasti akan di 'share'. Aman itu," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Noor Rochmad di Jakarta, Senin (25/7).
Begitupula dengan jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi, ia menegaskan belum diputuskan jumlahnya. "Nantilah, makanya kalau ada berita-berita, itu belum pasti," ujarnya lagi.
Saat ditanya pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo yang memastikan pelaksanaan eksekusi mati akan dilakukan usai lebaran, ia menyatakan, "Kemarin Pak Jaksa Agung berbicara apa. Ya sudah," katanya.
Ia menambahkan, yang jelas sampai saat ini masih banyak terpidana mati yang belum dieksekusi. Sebelumnya Mabes Polri telah menyiapkan sejumlah regu tembak sebagai pelaksana tugas negara terkait rencana eksekusi mati jilid III.
"Regu tembak sudah siap 100 persen sebagai tim eksekutor," kata Kadivhumas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri Jakarta.
Kendati demikian, pihaknya tidak memastikan berapa jumlah penembak dari jajaran Brimob yang telah disiapkan. "Ketika tanggal dan tempatnya diumumkan, kami akan menyesuaikan," katanya.
Selain regu tembak, fungsi Polri lainnya seperti pengawalan dan tim dokter Polri juga sudah siap membantu Kejaksaan Agung melaksanakan eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba.
Sedangkan Jaksa Agung HM Prasetyo belum memastikan kapan dilakukan eksekusi mati tahap III itu.
"Ini kan 'gak semudah membalikkan telapak tangan, ini menyangkut masalah nyawa. Ini harus dipersiapkan dulu," ujarnya pula.