Sabtu 16 Jul 2016 00:54 WIB

KPU tak Tahu DPR Surati Presiden Terkait Pengganti Husni Kamil Manik

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum (Plt KPU) Hadar Nafis Gumay mengaku tidak mengetahui rencana pengiriman surat oleh Komisi II DPR RI kepada Presiden Joko Widodo terkait pencarian anggota KPU baru pengganti Husni Kamil Manik.

"Saya tidak tahu DPR akan melakukan itu (mengirimkan surat), dan tidak pernah mendengar ada rencana ini, tapi kalau betul silakan saja," katanya di Jakarta, Jumat (16/7).

Menurut dia, pihaknya tidak akan mencampuri rencana para anggota lembaga legislatif untuk menyampaikan surat tersebut kepada Kepala Negara. "Ini kami serahkan kepada Presiden saja, karena Presiden yang akan mengeluarkan surat keputusan (SK) dan melantik calon anggota KPU nanti," ujarnya.

Ia mengemukakan lembaga penyelenggara pemilu yang dipimpinnya juga akan mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi, yang akan berisi pemberitahuan tentang kematian Ketua KPU RI yang sekaligus merupakan komisioner lembaga tersebut Husni Kamil Manik.

Selain itu, dalam surat tersebut akan dijelaskan pula mengenai kekosongan satu posisi anggota KPU, yang seharusnya berjumlah tujuh orang. "Jadwal pengirimannya belum berubah, akhir minggu ini akan kami sampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan mengatakan Komisi II telah sepakat untuk menyurati Presiden agar mencari anggota KPU baru pascameninggalnya Husni Kamil Manik, yang mana surat itu akan disampaikan melalui pimpinan DPR.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement