Sabtu 09 Jul 2016 14:55 WIB

Komisioner Bantah Ketua KPU Husni Kamil Manik Diracun

Rep: Agus Raharjo/ Red: Nur Aini
 Sejumlah kerabat beserta keluarga berdoa untuk almarhum Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik di rumah duka yang terletak di Jalan Siaga Raya, Jakarta Selatan, Kamis (7/7) malam. (Republika/Raisan Al Farisi)
Sejumlah kerabat beserta keluarga berdoa untuk almarhum Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik di rumah duka yang terletak di Jalan Siaga Raya, Jakarta Selatan, Kamis (7/7) malam. (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --‎ Komisioner KPU membantah meninggalnya Ketua KPU, Husni Kamil Manik karena diracun. Komisioner KPU, Hadar Havis Gumay mengatakan, kondisi wajah Husni Kamil tidak seperti yang diunggah di berbagai media sosial yang memerlihatkan wajah bintik-bintik akibat keracunan.

"Saya lihat mukanya bersih, tidak seperti yang diposting berbagai media sosial, kami semua komisioner tidak melihat seperti itu," tutur Hadar saat dihubungi wartawan, Sabtu (9/7).

‎Namun, Hadar memersilakan kalau dari pihak keluarga ingin melakukan outopsi pada jenazah Husni Kamil Manik. Sebab, itu sudah menjadi urusan dari keluarga, bukan kepentingan Komisioner KPU.

Hadar juga menyayangkan kematian Husni Kamil Manik pada Kamis (7/7) malam dikaitkan dengan hasil pemilu 2014. Padahal, tidak ada yang dapat membuktikan perhitungan hasil pemilu ada kecurangan. ‎Menurut Hadar, isu soal kematian Ketua KPU diracun dan kecurangan di Pemilu 2014 hanya upaya politisasi. Namun, hal itu tidak ada gunanya.

"Intinya kan ketidakpuasan terhadap hasil pemilu, itu sudah dibeberkan semua, silakan saja lihat mana kecurangan manipulasi," kata dia.

Selain seluruh data terbuka. KPU juga sudah memberi ruang untuk melakukan sengketa hasil pemilu di pengadilan, DKPP maupun Mahkamah Konstitusi, namun tidak ada yang terbukti. Jadi, kata dia, tidak ada gunanya melakukan politisasi atas meninggalnya Ketua KPU Husni Kamil Manik.

"Ini perilaku yang tidak bijak," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement