Rabu 06 Jul 2016 22:42 WIB

Standardisasi Badan Cyber Nasional Rampung September

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi I di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/4). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi I di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/4). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menargetkan standardisasi untuk Badan Cyber Nasional (BCN) pada tiga sektor strategis rampung September mendatang. Tiga sektor strategis itu adalah keuangan/perbankan, transportasi, serta energi dan sumber daya mineral

"Jika nanti ditetapkan, BCN dapat menerapkan standardisasi itu," kata Menteri Rudiantara di sela-sela silaturrahim lebaran di rumah dinasnya di Jakarta, Rabu (6/7).

Ia menjelaskan standardisasi itu mencakup tata cara atau proses bisnis dari masing-masing sektor. Standardisasi itu juga merupakan adopsi dari standar internasional yang disesuaikan dengan kondisi Indonesia. "Standardisasi itu mulai dari proses identifikasi hingga pemulihan jika terjadi persoalan seperti peretasan atau penggelapan (blackout) jaringan. Kami berharap September sudah selesai," kata Rudiantara.

Menkominfo mencontohkan penerapan standardisasi itu pada sistem reservasi transportasi udara yang mampu mencegah kesalahan tiba-tiba. "Pada sektor keuangan/perbankan, kita punya banyak bank mereka juga punya standar sebenarnya. Tapi, jika mereka terus berjalan masing-masing dan tidak ada koordinasi akan repot," katanya tentang penerapan standardisasi pada perbankan berbasis Internet.

Kemenkominfo fokus pada upaya perlindungan masyarakat dalam ranah industri dan publik BCN. Perlindungan itu bukan hanya pemulihan kejadian melainkan juga identifikasi persoalan sehingga mampu mencegah permasalahan.

Sebelumnya, Rudiantara menyebutkan bahwa BCN belum tentu merupakan organisasi khusus yang benar-benar baru, tetapi bisa memberdayakan lembaga yang sudah ada saat ini.

"Terlepas dari bentuk organisasinya seperti apa, proses bisnis ini sangat dibutuhkan terutama standardisasi sektor-sektor yang kami anggap prioritas," ujar Menteri Rudiantara.

Kemenkominfo bersama dengan regulator serta pelaku di bidang keuangan/perbankan telah membicarakan standardisasi pengamanan yang sifatnya lebih fokus pada proteksi.

Sementara, Kementerian Perhubungan bersama dengan maskapai penerbangan serta Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav) akan membahas pengamanan cyber untuk transportasi udara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement