REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Maraknya peredaran konten hoax di media sosial dan internet secara umum ditanggapi serius pemerintah, salah satunya dengan segera membentuk Badan Cyber Nasional (BCN). Hal ini berulang kali disampaikan oleh Menkopolhukam Wiranto.
Namun terjadi salah persepsi di masyarakat, seolah BCN hanya bertugas mengurusi berita hoax. Pakar keamanan siber Pratama Persadha menjelaskan, bahwa BCN ini punya tugas yang sangat luas, mengamankan wilayah siber tanah air. Memerangi peredaran konten hoax hanya sebagian kecil dari tugas BCN.
''Penting untuk disosialisasikan ke seluruh elemen masyarakat bahwa BCN bertugas melindungi segenap masyarakat di dunia maya, termasuk dari konten hoax. Jangan sampai masyarakat berpikir BCN ini hanya dibuat untuk menghadapi hoax,'' jelasnya, dalam siaran pers yang diterima, Ahad (15/1).
Pratama menambahkan, BCN sendiri mempunyai empat fungsi utama. Yang pertama adalah fungsi proteksi dan deteksi serangan dini. Sampai saat ini belum ada lembaga yang berfungsi mengetahui serangan siber secara dini dan siapa yang bertugas mempertahankan sistem infrastruktur kritis negara yang tersambung satu sama lain.
Serangan siber berasal dari negara maupun bukan negara, selalu menyasar pada infrastruktur kritis negera seperti perbankan, pemerintah, pendidikan, kesehatan, listrik, air dan energi. Ini ''terjadi di Estonia 2007 lalu. Jangan sampai kita jadi korban selanjutnya,” terang chairman lembaga riset keamanan cyber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) ini.
BCN juga mempunyai fungsi pemulihan atau rehabilitasi pascaserangan siber. BCN punya tugas untuk memastikan sebuah sistem pascaserangan bebas dari lubang keamanan maupun malware dan backdoor yang dipasang guna memata-matai, mencuri data, maupun melumpuhkan sistem di kemudian hari.
''Setiap hari terjadi serangan siber ke objek-objek vital negara, belum lagi milik masyarakat dan swasta. BCN di sana harus ada untuk memastikan lubang-lubang keamanan tersebut tidak lagi dieksploitasi,'' ucapnya.
Pratama menuturkan, BCN juga harus diperkuat dengan fungsi pengawasan dan pengendalian. BCN punya kewenangan untuk melakukan pengawasan dunia cyber Indonesia. Ini bukan berarti BCN merampas hak kebebasan berinternet, BCN hanya memastikan keamanan wilayah siber Tanah Air.
Mengawasi jangan sampai layanan internet dari luar melanggar hukum dan norma yang berlaku di Indonesia. Dalam fungsi pengawasan, lanjut dia, BCN bisa juga memberikan rekomendasi pada pemerintah terkait aktivitas layanan internet asing di Tanah Air.
Karena layanan seperti Google dan Facebook banyak mengambil data dan uang dari masyarakat. ''Tentu ini bukan masalah sepele, BCN bisa mendorong pemerintah untuk melahirkan media sosial dan email lokal yang sepadan,'' terang mantan pejabat Lembaga Sandi Negara ini.
Yang tidak kalah penting adalah, BCN juga punya fungsi pengembangan SDM dan riset keamanan siber. Salah satu tujuannya adalah agar Indonesia bisa mandiri dalam teknologi keamanan siber, dalam jangka menengah dan panjang.