Selasa 03 Jan 2017 18:15 WIB

Wiranto: Presiden Perintahkan Segera Bentuk Badan Cyber Nasional

Menkopolhukam Wiranto (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menerima Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta, Selasa (1/11).
Foto: Antara/Reno Esnir
Menkopolhukam Wiranto (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menerima Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta, Selasa (1/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto mengatakan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan untuk segera membentuk Badan Cyber Nasional (BCN).

"Pembentukan Badan Cyber Nasional itu sudah disetujui dalam rapat, dan presiden sudah memerintahkan agar (BCN) segera dibentuk," katanya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (3/1).

Wiranto menuturkan kehadiran lembaga yang ditujukan untuk memproteksi ancaman siber nasional ini menjadi salah satu program kementeriannya pada 2017.

Menurutnya, hingga saat ini pembuatan badan negara tersebut juga telah dikonsolidasikan dengan 12 kementerian dan lembaga, yang ada di bawah Kemenkopolhukam, pada rapat koordinasi awal tahun yang dilaksanakan di Jakarta, Selasa sore.

"Ini harus segera dibentuk. Jangankan tahun ini, kalau bisa bulan ini sudah bisa dibentuk," ujarnya.

Pembentukan BCN telah didengungkan sejak 2015, tetapi pada pertengahan 2016, rencana pembangunan badan negara ini dibatalkan Presiden Joko Widodo dengan alasan penghematan anggaran negara.

Namun, pengadaan lembaga ini kembali dibuka pemerintah pada Oktober 2016, melihat banyaknya potensi ancaman peretas pada kegiatan siber nasional.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement